Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Abu Janda Bakal Gugat Facebook Rp 1 Triliun, Ternyata sebelum Abu Aktif di Medsos, Ini Pekerjaannya

Abu juga mengancam Facebook dengan mengajukan gugatan perdata senilai Rp 1 triliun dan gugatan pidana di Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/ist
Abu Janda Bakal Gugat Facebook Rp 1 Triliun, Ternyata sebelum Abu Aktif di Medsos, Ini Pekerjaannya 

"Abu Bakmi Al-Turki Usmani, #SepuluhPembeliPertamaMasukSorga," tulis Abu Janda.

Netizen penasaran dan terus menanyakan maksud sesungguhnya postingan Abu Janda tersebut.

Pasalnya terlihat dalam foto Abu Janda berfoto di depan sepanduk 'Bakmi Felix' yang menunjukan nama lawan bicaranya saat di ILC.

Tak perlu menunggu lama netizen kembali menemukan kebohongan Abu Janda tentang 'Bakmi Felix' itu.

Adalah akun facebook Maya Ummu Azka menemukan hal mengejutkan.

Ia menyapaikan bahwa kedai 'Bakmi Feklix' tersebut rupanya sudah beroperasi sejak tahun 2015.

Maya juga menangkap upaya provokasi dari Abu Janda.

Pasalnya 'Bakmi Felix' yang di terletak di jakarta Barat itu ternyata adalah warung yang terang-terangan menyebut produknya mengandung babi, makanan yang haram bagi umat Islam.

Berikut postingan lengkap Maya Ummu Azka yang diunggah di akun facebooknya (11/12):

Jangan mau dibohongi badut penipu permadi arya. jangan terjebak memviralkan postingan dagelannya.

Itu bukan kedainya, dia hanya mengolok-olok.

Mudah sekali mengecek kebenarannya. tinggal googling, tak butuh waktu bermenit2.

Cek tanggal postingan, pada tahun 2015 bakmi ini sudah ada.

Dan lihat, bakmi ini mengandung babi.
#BeSmart

Netizen pun mengecam upaya provokasi Abu janda tersebut.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved