Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan PPPK 2019 Buka hari ini, Ini Link sscasn.bkn.go.id

Penerimaan PPPK 2019 Buka hari ini, Ini LINK sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Batas Maksimal & Minimal Umur Pelamar

Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Seorang CPNS sedang mengurus berkas untuk dimasukkan ke panitia penerimaan 

Penerimaan PPPK 2019 Buka hari ini, Ini LINK sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Batas Maksimal & Minimal Umur Pelamar

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - LINK sscasn.bkn.go.id, Perhatikan Batas Maksimal & Minimal umur Pelamar PPPK 2019, Buka Hari Ini

Tak lulus jadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS), masih ada kesempatan melamar di perekrutan PPPK 2019 atau P3K. 

Dipastikan BKN pengumuman terkait pendaftaran penerimaan PPPK atau P3K tahap I sudah tahap I, akhirnya mendapat titik terang.

Panitia pelaksana dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengumumkan soal rekrutmen dipastik terbuka hari ini, Jumat ( 8/2/2019).

 Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2); tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019) besok, tepat pukul 16.00.

"SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.

Menteri Syafruddin bilang, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019.

Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing."

"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/2/2019).

Terkait adanya seleksi PPPK/P3K, BKN juga meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved