Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Kronologi Pemerkosaan Janda Satu Anak di Takalar

Mawar (bukan nama sebenarnya) bernasib malang. Janda muda satu anak ini menjadi korban pemerkosaan tujuh lelaki di Kabupaten Takalar.

Editor: Chintya Rantung
Ari Maryadi
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah merilis penangkapan ketujuh pelaku pemerkosaan terhadap janda satu anak 

Ini Kronologi Pemerkosaan Janda Satu Anak di Takalar

 
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Mawar (bukan nama sebenarnya) bernasib malang.

Janda muda satu anak ini menjadi korban pemerkosaan tujuh lelaki di Kabupaten Takalar.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, mengatakan, ketujuh pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di salah rumah Desa Su'rulangi, Kabupaten Takalar.

Baca: Ardhi Tjahjoko Isyaratkan Mundur dari Kursi Manajer Persija Jakarta

Baca: Beli Furnitur dan Aksesoris di Informa, Cicilan Bunga 0 Persen

Baca: Inilah Promo Valentine Dinner Romantis dari Novotel Manado

Mawar disekap dan diancam sebelum akhirnya diperkosa secara bergiliran.

"Pelaku melakukan penyekapan, dan mengancam korban untuk tidak berteriak meminta tolong," kata AKBP Gany Alamsyah, Jumat (8/2/2019).

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, Mawar awalnya hendak pulang ke rumahnya di Desa Su'rulangi Kabupaten Takalar.

Baca: Mentas 12 Menit, Pemain Ini Bikin Espanyol Ditonton 40 Juta Orang

Baca: Steven Kandouw Yakin PDIP Borong 4 Kursi DPRD Sulut di Dapil 6 Minahasa Tomohon

Baca: Vinicius Junior seperti Perpaduan Ronaldo dalam Satu Badan

Mawar berjalan kaki kemudian dihampiri oleh JU, ia ditawari tumpangan boncengan motor.

Di tengah perjalanan, JU ternyata memutar balik sepeda motornya lalu membawa Mawar ke salah satu rumah rekan JU.

Di rumah itulah Mawar diperkosa secara bergiliran tujuh orang lelaki.

"Korban dibonceng salah satu tersangka masuk ke sebuah rumah," kata AKBP Gany Alamsyah saat merilis penangkapan pelaku.

Baca: Wanita Cantik yang Terlahir Sebagai Pria, Biaya Operasi Transgender Ada yang Mencapai Rp 1,7 Miliar!

Baca: Dishub Mitra Akan kempiskan Ban Bagi yang Parkir Liar

Baca: James Sumendap Minta Hukum Tua Maksimal Kerja

Ketujuh pelaku tersebut adalah JD (17), NR (16), AR (18), RA (19), JM (16), PN (16), IM (17).

Polisi telah menetapkan ketujuhnya sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Takalar.

"Ketujuh pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Empat diantaranya adalah anak di bawah umur," tandas Gany.

Baca: Ada 2 Orang yang Kembalikan Gaya Manchester United seperti Zaman Dulu

Baca: Humiang Ingin Gereja Berperan Aktif untuk Bangsa dan Negara

Baca: Kiper Korsel Akan Jadi WNI, Pemain Naturalisasi Indonesia Kian Lengkap

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit motor yang digunakan para pelaku, tiga buah seprei dan serta pakaian dalam korban yang gunakan saat kejadian terjadi. (@bungari95).

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Pemerkosaan Janda Satu Anak di Takalar, http://makassar.tribunnews.com/2019/02/08/kronologi-pemerkosaan-janda-satu-anak-di-takalar?page=all.
Penulis: Ari Maryadi
Editor: Munawwarah Ahmad

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved