Pembunuhan Ayah Tiri
Pembunuhan Ayah Tiri di Perkamil, Polsek Tikala dan Tim Paniki Berjaga saat Proses Autopsi Jenazah
Usai autopsi jenazah Rumbhe Mandak (49), warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua di RS Bhayangkara, jenazah langsung dibawa ke rumah duka
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
BM alias Boris (21), warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua, yang diduga membunuh ayah tirinya bernama Rumbhe Mandak (49), menyerahkan diri ke Polisi setelah sempat melarikan diri.
"Saat anggota saya sedang mencarinya, ternyata dia (pelaku) sudah datang ke Polsek dan menyerahkan diri," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin pada Rabu (06/02/2019)
Ditambahkannya, saat ini Boris sudah di dalam sel tahanan Polsek Tikala untuk proses lanjut.
"Untuk sementara kami masih menunggu hasil autopsi korban. Pastinya kasus diproses lanjut," tegas Arifin.
Jenazah Rumbhe diautopsi di rumah sakit Bhayangakara Karombasan Kota Manado.
"Saat ini korban sudah di dalam ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasanuntuk diautopsi," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin
Ditambahkannya, autopsi ini dilakukan oleh permintaan kekuarga korban.
"Keluarga korban minta untuk di autopsi, jadi kami membawa jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara Karombasan untuk diautopsi," jelasnya.
Kejadian itu berawal saat korban menegur terduga pelaku dengan kata kasar, saat itu tersangka sedang asyik bermain game di handphone sambil merokok, di dalam kamar dengan kondisi sudah dipengaruhi miras.
Tidak terima dengan teguran dari ayah tirinya, terduga pelaku keluar dari kamar sambil buat keributan.
Dari situ, korban mengejar terduga pelaku dan memukul anak tirinya sampai terjatuh di lantai.
Tidak terima dengan perbuatan korban, tersangka mengambil pisau di dapur, dan langsung menikam korban di beberapa bagian tubuh korban.
Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian dengan berlumuran darah.
TONTON JUGA: