Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kronologi Aldama Putra, Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Masalah Helm

Kali ini korbannya, Aldama Putra (19), seorang taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP). Penganiayaan itu berawal dari masalah helm.

Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/Facebook Samna Bhayangkara
Kronologi Aldama Putra, Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Masalah Helm 

TRIBUNMNANADO.CO.ID - Kasus penganiaan hingga berujung dengan kematian kembali terjadi di Kota Makassar.

Kali ini korbannya, Aldama Putra (19), seorang taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP).

Penganiayaan itu berawal dari masalah helm.

Kronologi Aldama Putra, Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Masalah Helm
Kronologi Aldama Putra, Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Masalah Helm (KolaseTribunmanado.co.id/Facebook)

Tersangkanya yakni senior Aldama Putra, yaitu Muh. Rusdi (21).

Muh. Rusdi tega menganiaya Aldama hingga meninggal dunia.

Kasus penaniayaan yang mengakibatkan Aldama Putra, taruna di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Kota Makassar meninggal terjadi pada Minggu (3/2/19).

Baca: Boris, Anak Tiri yang Menikam Ayah hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polsek Tikala

Baca: Anak Tiri Tikam Ayah hingga Tewas, Kapolsek Tikala: Keluarga Minta Korban Diautopsi

Kronologi

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Akibat perbuatan Rusdi menganiaya Aldama Putra dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.

Aldama Putra, putra sulung dari Pelda Daniel itu meninggal dunia.

Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan Muh. Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra meninggal.

Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.

Saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.

"Jadi sampai sekarang ini kami sudah periksa 22 saksi, pemeriksaannya dari malam kejadian sampai pagi tadi, dan ditetapkan satu tersangka," jelas Wahyu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved