Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK Beri Pendampingan Hukum kepada Pegawainya yang Diserang saat Bertugas di Pemprov Papua

KPK memberikan pendampingan hukum terhadap pegawainya yang diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugasnya di Pemprov Papua

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/10/2017). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawainya yang diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugasnya memantau kegiatan rapat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus mengawal kasus penganiayaan tersebut kendati ada perlawanan balik dari Pemprov Papua yang melaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus pegawai KPK diserang ini bakal berlanjut.

"KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum terhadap Pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya. Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," kata Febri kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).

Baca: Sopir Bitung-Tobelo Datangi Kantor Kesyahbandaran Otiritas Pelabuhan Bitung, Ini Tujuan Mereka

Baca: Bertarung Hebat Melawan Singa, Wajah Luka-luka, Pelari Ini Berhasil Bunuh Sang Raja Hutan

Ia menambahkan tindakan KPK mengawasi Pemprov bukan sebagai bentuk penghambatan pembangunan di tanah cendrawasih.

Hanya saja, sambung Febri, KPK akan bertindak jika dalam pelaksanaan pembangunan terdapat tindak pidana korupsi.

Febri menggariskan, bahwa upaya KPK melakukan pencegahan di sejumlah daerah, termasuk di Papua dilakukan secara serius. Pencegahan juga dilakukan di berbagai sektor.

"Pembangunan Papua penting bagi kita semua, agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua. Namun, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain, maka menjadi kewajiban penegak hukum, termasuk KPK untuk menangani korupsi tersebut. KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," tegasnya.

Baca: Aiptu Deibi Sosialisasikan Milenial Road Safety Festival Polres Minut dalam Acara V-One Minut

Baca: Unggahan Terbaru Syahrini Jadi Perhatian Setelah Dikabarakan Menikah dengan Reino Barack di Jepang

Kendati membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan KPKterhadap Pemerintah Papua, Febri menuturkan pihaknya belum bisa merilis dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkup Provinsi Papua.

Sebelumnya, dua penyelidik KPK dikabarkan dianiaya orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang indikasi adanya korupsi, di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

Kedua penyelidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta.

Diketahui, Lukas Enembe sedang mengikuti rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.

Baca: Produk Nabati-Hewani Dominasi Ekspor Non-Migas Sulut

Baca: Tinggal Berdua di Dalam Kamar Kos, Siswi SMP di Kupang Diperkosa Berkali-kali oleh Ayah Kandungnya

Penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.

Kondisi terakhir, penyelidik KPK yang mengalami luka retak pada bagian hidung telah selesai menjalani operasi. Saat ini, penyelidik tersebut sedang dalam tahap pemulihan.

TONTON JUGA:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved