Soal Penganiyaan Anggota KPK, Febri Diansyah Pastikan Memiliki Bukti Visum
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah memiliki bukti visum, terkait penganiyaan anggota KPK
Dalam laporannya, Alexander selaku kuasa hukum Pemrov Papua merincikan kronologi cekcok Pemprov Papua dengan pegawai KPK atas nama Gilang di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu 2 Februari 2019 pukul 23.30.
Saat itu, Pemprov Papua selesai melaksanakan rapat evaluasi hasil APBD Pemprov Papua 2019.
Salah seorang pegawai Pemprov Papua kemudian melihat terlapor sedang memotret tanpa izin Pemprov Papua atau pihak hotel.
Setelah memotret, terlapor berkomunikasi dengan orang lain atas hasil tangkapan gambarnya. Korban lalu menghampiri terlapor dan menanyakan identitas serta aktivitas yang dilakukan.
"Terlapor tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada korban. Lalu korban melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa tas kecil yang ada di pinggang terlapor. Dalam tas ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang Wicaksono," jelas Argo Yuwono.
Setelah itu, korban menanyakan kelengkapan administrasi tugas yang dimiliki terlapor. Terlapor mengaku tidak membawa kelengkapan administrasi apa pun.
"Kemudian, korban mengecek handphone terlapor dan ditemukan foto-foto anggota pejabat Pemprov Papua dan semua peserta rapat. Di chat WhatsApp ditemukan kata-kata yang isinya akan ada penyuapan yang dilakukan oleh Pemprov Papua," bebernya.
Korban mengaku tidak ada tindakan penyuapan dalam rapat itu. Tas yang ada di dalam rapat juga tak berisi uang untuk menyuap, tetapi dokumen Pemprov Papua.