Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Iwan Fals Harap Para Musisi tidak Adu Jotos Soal RUU Permusikan: Dirembukin Baek-baek Lah

Musisi Iwan Fals turut mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang kini ramai diperbincangkan.

Editor: Rhendi Umar
Tribunnews/Jeprima
Aksi panggung musisi senior Iwan Fals saat tampil pada acara perayaan HUT ke-26 SCTV di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Iwan Fals turut mengomentari Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang kini ramai diperbincangkan.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @iwanfals, Selasa (5/2/2019).

Diketahui, RUU tersebut bahkan sampai membuat musisi ada yang berseteru dengan perancang RUU Permusikan, musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah.

Menanggapi ramainya pembahasan soal RUU Permusikan, Iwan Fals mengingatkan agar para musisi berembuk bersama secara baik-baik.

Ia juga mengingatkan agar tidak perlu sampai adu jotos gara-gara RUU Permusikan tersebut, lantaran bisa membuat malu.

 

Lebih lanjut, Iwan Fals mengatakan bahwa itu semua menyangkut masa depan musik tanah air.

"Soal RUU Permusikan rame ya... dirembukin baek2lah, mumpung belum di”dok”

jangan sampe jotos2an ye, pemusik tu perasa lo, malu tau,

pemusik yg ngerti bahasa hukum ya berjuanglah habis2an, sampe ke harmoni yg sejati,

krn ini menyangkut masadepan musik Indonesia...Do=(emoji bendera Indonesia)," tulis Iwan Fals.

Diberitakan sebelumnya, RUU Permusikan memang tengah menjadi perbincangan hangat karena banyak musisi yang memprotesnya, termasuk band SID.

RUU tersebut dinilai membatasi kreativitas dan karya banyak musisi yang bukan beraliran pop.

Dalam RUU Permusikan tersebut, tercantum beberapa pasal yang isinya tentang beberapa larangan bagi para musisi.

Baca: Miljan Radovic Akui Inginkan Pemain Lokal Baru Bergabung dengan Persib Bandung

Baca: Nasib 7 Pemain yang Hengkang dari Persib Bandung, dari Gabung di Klub Malaysia hingga ke Tim Rival

Contohnya pada pasal 5 yang memuat bahwa musisi tak boleh membuat karya yang membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Petisi menolak RUU tersebut pun mencuat ke publik.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved