Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deretan Fakta Lomba Mancing Hadiah Mobil - Hadiah Mobil si Pria Tunagrahita Ditukar dengan Rp 5 Juta

Lelaki yang diketahui seorang tunagrahita ini diganjar uang Rp 5 juta oleh panitia perlombaan dari hadiah mobil yang seharusnya ia terima.

Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/ist
Deretan Fakta Lomba Mancing Hadiah Mobil - Hadiah Mobil si Pria Tunagrahita Ditukar dengan Rp 5 Juta 

Sekitar pukul 10:00 WIB, 2 jam setelah waktu lomba memancing dimulai, mata kail Fahri disambar Ikan Kurau sebesar 8 Kg. 

"Saya yang melihat langsung Fahri yang dapat ikan itu, karena posisi saya waktu itu berada tepat di belakang sampan dia. Jika ada panitia yang tidak mengakui itu hasil pancing, itu salah. Karena waktu itu panitia yang berada di laut sudah menerima dan ikan itu sudah ditimbang ditempat," kata Selamat Selasa (29/1/2019) sore.

Selain itu kata Selamat, yang menjadi kecurigaan panitia adalah ikan ketika akan diambil dalam kondisi sudah mati.

Namun Selamat membantah hal itu, dia mengatakan panitia lambat menjemput ikan itu, dimana ikan dijemput satu jam setelah ikan itu didapat.

"Lokasi tempat Fahri mendapat ikan itu di depan Pos Pol Air, Tanjung Motong. Waktu itu kami telpon panitia tidak ada jawaban, setelah satu jam baru panitia datang, dan ikan sudah dalam kondisi lemah," ungkap Selamat.

Kategori pemenang lomba adalah peserta yang mendapatkan ikan bersisik terberat.

Sampai masa akhir pertandingan tidak ada lagi peserta yang mendapatkan ikan sesuai kategori pemenang selain Fahri.

Diganti uang Rp 5 Juta

Fahri bahkan sudah menerima kunci mobil secara simbolis oleh panitia dan disaksikan oleh masyarakat ramai Taman Cik Puan saat perlombaan selesai.

Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.

Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku diinterogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring.

Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.

Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp5 juta sebagai pengganti. Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.

Baca: Menang Lomba Mancing, Mobil Hadiah Ternyata Tak Jadi Diberikan Panitia

"Untuk diketahui, Fahri tak bisa bercakap, dia mengalami keterbelakangan mental. Untuk itu saya yang bicara seperti yang diceritakan Fahri kepada saya dan keluarga," ujarnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved