Rocky Gerung: Dalil Saya Tetap, Pemerintah adalah Pembuat Hoaks Terbaik
Pengamat politik, Rocky Gerung kembali berikan kritikan soal politik pemerintahan dengan menyebut istana presiden sebagai pembuat hoaks.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung kembali berikan kritikan soal politik pemerintahan dengan menyebut istana presiden sebagai pembuat hoaks.
Dikutip TribunWow.com dari channel Rocky Gerung, hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Update Malam dengan tema 'Manuver Politik Akal Sehat', Minggu (3/2/2019).
Awalnya pembawa acara memberi pertanyaan kepada Rocky selain kritikan yang sering ia sampaikan, apakah dirinya juga akan memberikan pujian terhadap pemerintahan.
Rocky Gerung menegaskan bahwa dirinya tentu akan memberi pujian.
"Tentu akan beri pujian, tapi apa yang akan saya pujikan," jelas Rocky Gerung.
Baca: Bencana Melanda Kota Manado, Sampelan: PMI Bekerja Cepat, Tepat dan Bertanggung Jawab
Baca: RUU Permusikan, Glenn Fredly Pilih Hargai Segala Perjuangan Musisi
Lantas ia menyinggung pernyataan pemerintah yang mengatakan bahwa pemerintah bukanlah pembuat hoaks seperti yang digaungkan oleh dirinya.
Namun, Rocky Gerung tetap menyatakan hal yang sama.
"Pemerintah ngotot terus bahwa kami (pemerintah) bukan pembuat hoaks seperti tuduhan Rocky Gerung," ucap Rocky Gerung.
"Dalil saya tetap, pemerintah adalah pembuat hoaks terbaik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rocky Gerung tampak menyinggung polemik kasus Abu Bakar Ba'asyir.
Ia menyebut, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan keluar dari mulut presiden sendiri.
Kemudian, Rocky Gerung mangatakan pembebasan itu langsung dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto dalam sehari.
"Belum sampai 24 jam dibantah sendiri oleh Menkopolhukam, tidak begitu maksudnya," kata Rocky Gerung.
"Artinya presiden bikin hoaks. Mestinya menteri yang bikin hoaks biar bisa dikoreksi oleh presiden."
"Di dalam diplomasi diumpankan menteri bikin sesuatu, kalau ada ketegangan, panglima tertinggi bilang saya ambil alih."
"Sekarang panglima tertingginya bikin hoaks terus dikoreksi oleh menteri, dimana etikanya itu. Kan ngaco logikanya kan," paparnya.
Baca: Bank SulutGo Buka Layanan Pinjaman Daerah, Kabupaten Sangihe Dapat Rp 170 Miliar
Baca: SNMPTN 2019 - Mau Cek Hasil Pemeringkatan dan Eligibilitas Siswa? Klik Website Ini
Terkait hal itu, lalu Rocky Gerung mengatakan jika ada anak buah yang membuat kesalahan, nantinya akan dikoresi oleh pemimpinnya atau menghukumnya.
Namun, menurutnya bagaimana kalau pemimpinnya yang salah.
"Kalau sekarang siapa yang mau hukum Pak Jokowi," tutur Rocky Gerung.
"Jadi tetap hoaks itu dibuat dari istana," tegasnya.
Sebelumnya, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Ustadz Ba'asyir: Bebaaas... Tidaak!" di tvOne, Rocky Gerung juga sempat menyinggung polemik pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, Selasa (29/1/2019) malam.
Rocky Gerung menyatakan bahwa Presiden Jokowi yang ikut yang ikut mengucapkan Abu Bakar Ba'asyir bebas juga melakukan hoaks, atau membuat berita bohong.
"Saya menganggap yang disebutkan presiden kemarin adalah hoaks, jadi presiden sekali lagi bikin hoaks, dia dibantah oleh bawahannya dan itu tidak elok sebetulnya," ulasnya.
Rocky Gerung pun menyayangkan presiden yang harus dikoreksi oleh bawahannya.
"Ini ngaconya, presiden ambil alih sesuatu, sehingga dia akhirnya dikoreksi oleh anak buahnya, karena enggak mungkin lagi, ada yang di atas presiden untuk mengoreksi lagi hoaks yang dibuat oleh presiden," kata Rocky Gerung.
Apa yang salah, menurut Rocky Gerung adalah presiden terlalu gegabah mengabarkan yang belum jelas keputusannya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyebutkan menyutujui pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya karena alasan kemanusiaan.
Seperti yang diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.
Ulama 80 tahun itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.
Hal itu diungkapkan setelah meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2019).
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi.
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.
Kemenpolkumham Mengoreksi
Namun, dilansir oleh Kompas.com, pada Senin (21/1/2019), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah aspek.
"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Baca: Pesawat Hilang yang Ditumpangi Emiliano Sala Ditemukan di Selat Inggris
Baca: BOOM.ID Jadi Juara Mewakili Indonesia untuk Game DOTA 2 di Bangkok
Abu Bakar Ba'asyir memang sudah berusia senja. Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.
"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," papar Wiranto.
Jokowi Klarifikasi
Jokowi memberikan klarifikasi terkait keputusannya memberikan pembebasan untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Istana Merdeka Selasa (22/1/2019).
Jokowi tidak membenarkan pembebasan murni untuk Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Menurutnya, semua keputusan yang diambil dalam pemerintahan pasti ada sistem hukum dan peraturan yang harus diterapkan.
"Kita juga punya mekanisme hukum. Ada sistem hukum yang harus kita lalui, ini namanya pembebasan bersyarat, bukannya bebas murni," terang Jokowi.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin seenaknya melakukan pembebasan tanpa mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Kalau enggak (dipenuhi), kan enggak mungkin juga saya nabrak (hukum). Contoh, (syarat) soal setia pada NKRI, pada Pancasila, itu basic sekali, sangat prinsip sekali," lanjut dia.
Namun, Jokowi membenarkan bahwa kemudian memberikan pembebasan kepada Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Kan udah kita sampaikan dari tahun lalu kan juga sudah, ini ada sistem hukum dan ada mekanisme hukum, saya disuruh nabrak kan tidak bisa."
"Apalagi sekali setia NKRI setia Pancasila itu basic sekali," tegas Jokowi sekali lagi.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di tribunwow.com dengan judul http://wow.tribunnews.com/2019/02/04/singgung-polemik-abu-bakar-baasyir-rocky-gerung-sebut-istana-presiden-pembuat-hoaks?page=all