Pekan Ini Polisi Panggil Kembali Dahnil Anzar Terkait Penyelewengan Dana Kemah Islam
Polisi berencana kembali memanggil mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Polisi berencana kembali memanggil mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada Kamis, (7/2/2019) mendatang.
"Rencananya Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB (akan dimintai keterangan)," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).
Meski begitu, Bhakti belum mau menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Dahnil dalam pemanggilan ini. Pemanggilan Dahnil dalam kasus ini sebagai saksi bukanlah yang pertama kali.
Baca: M Taufik Ungkap Kesulitan Ketemu Ahmad Dhani Dalam LP Cipinang
Baca: Della Perez, Adik Julia Perez yang Dipanggil Polda Jatim Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online
Dahnil pernah dipanggil pada akhir tahun 2018 lalu. Bhakti menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ke Dahnil hari ini.
"Ya berharap beliau datang untuk memenuhi panggilan," tutur Bhakti.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Baca: Gattuso Puji Kehebatan Piatek Lebih Baik dari Higuain: Dia Sangat Cepat dan Kuat
Baca: Diberikan Uang Rp 10 Ribu oleh Kakak Kelas, Siswa SMP Ikut Terlibat Membunuh Temannya
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.