Tak Hadiri Panggilan, Rocky Gerung Berikan Janji Ini Kepada Polisi
Akademisi aktivis Rocky Gerung dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akademisi aktivis Rocky Gerung dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Semula, Rocky Gerung akan diperiksa polisi Kamis (31/1/2019) sesuai surat panggilan yang dikirimkan kepada yang bersangkutan.
Rocky Gerung tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti sebuah acara.
Sedianya Rocky Gerung dijadwalkan dimintai keterangan atau klarifikasinya terkait laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Baca: Tanggapi Kasus Rocky Gerung, Muhammad Syafii : Banyak Melakukan Hal Sama Tapi Tidak Diproses
Baca: Ketua TKD Jokowi-Maaruf Bela Rocky Gerung : Hentikan Budaya Kriminalisasi Ide atau Gagasan
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas pernyataannya bahwa kitab suci adalah fiksi di acara televisi Indonesia Lawyer Club atau ILC, April 2018.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan tidak hadirnya Rocky dalam undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis hari ini.
"Hari ini yang bersangkutan ada agenda di Makassar, sehingga tidak bisa menghadiri panggilan polisi," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Rocky Gerung, seperti dikatakan pengacara, berjanji akan memenuhi panggilan polisi Jumat besok.
"Jadi sesuai yang disampaikan oleh pengacaranya, ia janji akan datang Jumat besok setelah salat jumat," ujar Argo Yuwono.
Sebelumnya Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan undangan klarifikasi terhadap akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung.

Polisi Telepon Rocky Gerung
Rocky Gerung dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan laporan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Rocky diminta hadir di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) pagi untuk klarifikasi.
"Jadi itu undangan klarifikasi, jangan sampai keliru. Pak Rocky Gerung diagendakan untuk diminta klarifikasinya Kamis jam 10.00," ujar Argo Yuwono, kemarin.
Argo Yuwono menambahkan, "Kami berharap, yang bersangkutan hadir. Karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, dan seorang yang terpelajar."
Argo Yuwono mengatakan meski baru kali ini klarifikasi terhadap terlapor dilakukan, pihaknya intens berkomunikasi dengan Rocky sejak laporan dugaan penistaan agama masuk ke polisi.
"Jadi yang bersangkutan juga kita hubungi terus sejak laporan masuk. Meski, artinya baru kita minta keterangan klarifikasinya Kamis besok," kata Argo.
Menurut Argo pemanggilan Rocky sebagai upaya klarifikasi penyidik ini terkait atas pernyataan Rocky yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan itu diungkapkan Rocky dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One pada 10 April 2018 lalu.
Karena pernyataan itulah Rocky dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian, 16 April 2018 lalu.
"Pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi atas laporan yang masuk," kata Argo.
Dalam surat undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik kata Argo, Rocky juga dimohon membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan pembelaannya atas tudingan tindak pidana terhadapnya.
Menurut Argo pemanggilan Rocky dilakukan setelah laporan Jack ke Bareskrim terkait pernyataan Rocky itu, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Jack tercatat dalam LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Selain laporan Jack, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya.
Laporan Abu Janda tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Sebelumnya, dalam acara talkshow ILC di TV One, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Namun fiksi kata dia berbeda dengan fiktif.
Menurut Rocky Gerung saat itu kata fiksi belakangan menjadi hal yang buruk. Sebab fiksi katanya disamakan dengan fiktif atau hal tidak nyata.
Padahal fiksi kata Rocky berbeda dengan fiktif. Fiksi katanya mengaktifkan imajinasi.
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu," kata Rocky dalam acara ILC di TV One, April 2018 lalu.(bum)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/31/breaking-news-rocky-gerung-tak-hadiri-panggilan-polisi-berikan-janji-ini-kepada-polisi?page=all