Tak Hadiri Panggilan, Rocky Gerung Berikan Janji Ini Kepada Polisi
Akademisi aktivis Rocky Gerung dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Argo Yuwono mengatakan meski baru kali ini klarifikasi terhadap terlapor dilakukan, pihaknya intens berkomunikasi dengan Rocky sejak laporan dugaan penistaan agama masuk ke polisi.
"Jadi yang bersangkutan juga kita hubungi terus sejak laporan masuk. Meski, artinya baru kita minta keterangan klarifikasinya Kamis besok," kata Argo.
Menurut Argo pemanggilan Rocky sebagai upaya klarifikasi penyidik ini terkait atas pernyataan Rocky yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi.
Pernyataan itu diungkapkan Rocky dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) di TV One pada 10 April 2018 lalu.
Karena pernyataan itulah Rocky dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian, 16 April 2018 lalu.
"Pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi atas laporan yang masuk," kata Argo.
Dalam surat undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik kata Argo, Rocky juga dimohon membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan pembelaannya atas tudingan tindak pidana terhadapnya.
Menurut Argo pemanggilan Rocky dilakukan setelah laporan Jack ke Bareskrim terkait pernyataan Rocky itu, telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Jack tercatat dalam LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Selain laporan Jack, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya.
Laporan Abu Janda tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.
Sebelumnya, dalam acara talkshow ILC di TV One, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Namun fiksi kata dia berbeda dengan fiktif.
Menurut Rocky Gerung saat itu kata fiksi belakangan menjadi hal yang buruk. Sebab fiksi katanya disamakan dengan fiktif atau hal tidak nyata.
Padahal fiksi kata Rocky berbeda dengan fiktif. Fiksi katanya mengaktifkan imajinasi.
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu," kata Rocky dalam acara ILC di TV One, April 2018 lalu.(bum)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://wartakota.tribunnews.com/2019/01/31/breaking-news-rocky-gerung-tak-hadiri-panggilan-polisi-berikan-janji-ini-kepada-polisi?page=all