KPU RI Umumkan 49 Caleg Eks Koruptor, 4 Orang dari Sulut, Berikut Data Diri dan Kasus Mereka
KPU RI mengumumkan caleg/calon DPD berstatus narapidana korupsi atau eks koruptor
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
2. Mieke Nangka
Mieke Nangka, Calon Anggota DPRD Sulut dari Partai Berkarya.
Ia maju dari dapil II Minahasa Utara-Bitung.

Mieke terlibat kasus korupsi MBH Gate ketika menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut periode 1999-2004.
Kasus MBH Gate terkait bagi-bagi duit terkait penjualan Hotel Manado Beach Hotel (MBH). Kasus ini menyeret sejumlah Anggota DPRD bahkan Pejabat Provinsi Sulut.
Dharmawati Dareho, caleg Partai Demokrat. Ia maju di DPRD Kota Manado.
Dharmawati terlibat kasus suap Anggota DPR RI ketika bekerja di Kementerian Perhubungan.

Dharmawati pun merespons pengumuman KPU RI. Menurutnya itu tak berpengaruh
"Silahkan saja, tak berpengaruh. Yang penting kita turun ke masyarakat," kata dia.
Syahrial Damapolii, Anggota DPD RI dapil Sulut.
Pria asal Bolmong ini pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulut periode 2004-2009.

Mantan Politisi Partai Golkar ini terseret kasus korupsi MBH Gate.
Syahrial mengatakan, pengumuman KPU ini tak sesuai aturan.