Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Waduh, Diajak Nonton Video, Guru Agama Wanita Cabuli 5 Anak di bawah Umur

Seorang Wanita berinisial N (31) yang merupakan guru agama di Kabupaten Aceh Utara,tegah melalukan pencabulan pada lima anak

Editor: Rhendi Umar
Internet
Ilustrasi pemerkosaan 

“Bahkan, pelaku menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut,” kata Iptu Rezki.

Selain itu, tersangka juga mengajak korban melakukan perbuatan tidak senonoh dengan iming-iming uang jajan senilai Rp 2 ribu.

Atas perbuatannya, N dijerat dengan pasal perlindungan anak.

“Pelaku kami tahan dengan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kami terus dalami kasus ini sedetail-detailnya, jika ada korban lainnya silakan melapor ke polisi,” tambah Iptu Rezki.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved