Caleg Narapidana Sudah Umumkan Status Dirinya Sebelum DCT
Dalam tahapan sebelumnya, para caleg narapidana sudah menyampaikan status dirinya pernah menjadi narapidana korupsi di media massa sebelum DCT
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisioner KPU Manado Sahrul Setiawan mengaku pihaknya belum beroleh petunjuk teknis soal pengumuman caleg narapidana korupsi.
Diketahui hal tersebut diwacanakan KPU RI. "Kita belum tahu soal itu," kata Sahrul kepada Tribun Manado via WA, Selasa (29/1/2019).
Baca: Caleg Eks Napi Koruptor Bakal Diumumkan ke Publik, Bawaslu Sulut Sebut Baru Wacana KPU
Menurut dia dalam tahapan sebelumnya, para caleg narapidana sudah menyampaikan status dirinya pernah menjadi narapidana korupsi di media massa.
Hal itu menjadi syarat sebelum caleg masuk DCT. "Sudah diumumkan ke publik oleh mereka sendiri," katanya. (art)
Berita Populer: Khasiat Nyata Minum Air Rendaman Biji Ketumbar, Cegah Diabetes hingga Osteoporosis
Berita Populer: Terakhir Jadi Pebisnis Bubur Manado, Kini Norman Kamaru Masuk Kategori Orang Tercerdas di Dunia
Berita Populer: Rumor Soal Atep Usai Didepak Persib Bandung, Kejar Lisensi Melatih hingga Diincar Klub Malaysia