Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Curi Perhatian
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Curi Perhatian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Curi Perhatian.
Ketika Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian pada Senin 28 Januari 2019, reaksi pihak keluarga khususnya tiga anak cowok Ahmad Dhani dan sang istri, Mulan Jameela ditunggu-tunggu.
Banyak yang penasaran menunggu respon keluarga atas vonis terhadap Ahmad Dhani.
Rasa penasaran itu juga menyorot ke Al Ghazali, anak sulung Ahmad Dhani.
Karena Al Ghazali cukup aktif di media sosial, Instagram Al Ghazali mendadak ramai-ramai dikunjungi warganet, menunggu postingan atau reaksi Al Ghazali atas vonis ayahnya.
Namun, pantauan TribunStyle.com, postingan terbaru Al Ghazali ternyata bukan merespon vonis terhadap ayahnya.
Postingan terbaru Al Ghazali adalah foto sedang berduaan memeluk Alyssa Daguise di sebuah ayunan di alam terbuka, dengan rumbai-rumbai serta hembusan angin sejuk.
Postingan tersebut diunggah Senin 28 Januari 2019, persis di hari Ahmad Dhani mendapat vonis 1,5 tahun penjara.
Warganet yang menunggu-nunggu respon Al Ghazali terkejut dengan postingan terbaru foto Al Ghazali memeluk kekasihnya.

Karena dalam harapan banyak orang, postingan terbaru Al Ghazali yang ditunggu-tunggu adalah reaksi atas vonis bui untuk ayahandanya.
Baca: Caleg Eks Napi Koruptor Bakal Diumumkan ke Publik, Bawaslu Sulut Sebut Baru Wacana KPU
Baca: Hasil Undian, Chelsea Bertemu Manchester United di Ronde 5 Piala FA
Mereka membanjiri Al Ghazali dengan pertanyaan, mengapa di hari vonis ayahnya, si anak sulung tidak memberikan respon?
Al Ghazali dalam postingan foto berduaan bersama kekasihnya menulis .....
"Spending our 3rd year on a bird’s nest. Our anniversary is the perfect time to revive our memories about the good times and decide how to live our dreams together.. consider myself lucky because you chose me to be the love of your life, You're the perfect definition of love for me ...." tulisnya.
Berbagai komentar muncul di Instagram Al Ghazali.
Warganet mendesak Al Ghazali, apalagi sebagai anak sulung, segera merespon keprihatinan atau doa-doa ketabahan atas vonis untuk ayahandanya tercinta.

Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang
Sementara itu, di sisi lain... Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani hanya bisa diam sambil tertunduk lesu saat meninggalkan rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Mulan meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat sekira pukul 21.15 WIB.
Mengenakan gamis hitam dibalut kerudung bercorak pink, Mulan keluar dari pintu gerbanf Rutan menuju mobil berkelir hitam yang telah menunggunya.
Tanpa sepatah kata pun ia berjalan sambil menundukkan kepada menuju mobil tersebut.
Mulan terlihat tak sendiri. Ada beberapa body guard berbadan tegap juga nampak melindungi Mulan.

Mereka pun meminta awak media untuk menyingkir dari jalanan agar Mulan bisa segera meninggalkan Rutan Cipinang.
"Minggir, minggir. Kasih lewat ya kasih lewat," ucapnya.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Baca: 2 Keponakan Kembar Kelas 6 SD Dicabuli Paman, Satu di Antaranya Lahirkan Anak Laki-laki
Baca: Caleg Eks Napi Koruptor Bakal Diumumkan ke Publik, Bawaslu Sulut Sebut Baru Wacana KPU
Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani
Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.
Dirinya merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.
"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," terangnya.
Dirinya pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," beber Dhani.
Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.