Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Curi Perhatian

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Curi Perhatian.

Editor: Siti Nurjanah
Kolase Tribun Manado/Instagram@alghazali7/Warta Kota/ Angga Bagja Nugraha
Al Ghazali dan Ahmad Dhani 

TRIBUNMANADO.CO.IDAhmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Postingan Terbaru Al Ghazali di Instagram Curi Perhatian.

Ketika Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian pada Senin 28 Januari 2019, reaksi pihak keluarga khususnya tiga anak cowok Ahmad Dhani dan sang istri, Mulan Jameela ditunggu-tunggu.

Banyak yang penasaran menunggu respon keluarga atas vonis terhadap Ahmad Dhani.

Rasa penasaran itu juga menyorot ke Al Ghazali, anak sulung Ahmad Dhani. 

Karena Al Ghazali cukup aktif di media sosial, Instagram Al Ghazali mendadak ramai-ramai dikunjungi warganet, menunggu postingan atau reaksi Al Ghazali atas vonis ayahnya.

Namun, pantauan TribunStyle.com, postingan terbaru Al Ghazali ternyata bukan merespon vonis terhadap ayahnya.

Postingan terbaru Al Ghazali adalah foto sedang berduaan memeluk Alyssa Daguise di sebuah ayunan di alam terbuka, dengan rumbai-rumbai serta hembusan angin sejuk.

Postingan tersebut diunggah Senin 28 Januari 2019, persis di hari Ahmad Dhani mendapat vonis 1,5 tahun penjara

Warganet yang menunggu-nunggu respon Al Ghazali terkejut dengan postingan terbaru foto Al Ghazali memeluk kekasihnya. 

Al Ghazali mengunggah foto dirinya berduaan dengan kekasihnya, di hari ayahandanya, Ahmad Dhani, divonis 1,5 tahun penjara. (Foto : IG Al Ghazali)
Al Ghazali mengunggah foto dirinya berduaan dengan kekasihnya, di hari ayahandanya, Ahmad Dhani, divonis 1,5 tahun penjara. (Foto : IG Al Ghazali) ()

Karena dalam harapan banyak orang, postingan terbaru Al Ghazali yang ditunggu-tunggu adalah reaksi atas vonis bui untuk ayahandanya. 

Baca: Caleg Eks Napi Koruptor Bakal Diumumkan ke Publik, Bawaslu Sulut Sebut Baru Wacana KPU

Baca: Hasil Undian, Chelsea Bertemu Manchester United di Ronde 5 Piala FA

Mereka membanjiri Al Ghazali dengan pertanyaan, mengapa di hari vonis ayahnya, si anak sulung tidak memberikan respon? 

Al Ghazali dalam postingan foto berduaan bersama kekasihnya menulis .....

"Spending our 3rd year on a bird’s nest. Our anniversary is the perfect time to revive our memories about the good times and decide how to live our dreams together.. consider myself lucky because you chose me to be the love of your life, You're the perfect definition of love for me ...." tulisnya.

Berbagai komentar muncul di Instagram Al Ghazali.

Warganet mendesak Al Ghazali, apalagi sebagai anak sulung, segera merespon keprihatinan atau doa-doa ketabahan atas vonis untuk ayahandanya tercinta. 

Ahmad Dhani ketika memasuki mobil tahanan seusai divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani ketika memasuki mobil tahanan seusai divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang

Sementara itu, di sisi lain... Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani hanya bisa diam sambil tertunduk lesu saat meninggalkan rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Mulan meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat sekira pukul 21.15 WIB.

Mengenakan gamis hitam dibalut kerudung bercorak pink, Mulan keluar dari pintu gerbanf Rutan menuju mobil berkelir hitam yang telah menunggunya.

Tanpa sepatah kata pun ia berjalan sambil menundukkan kepada menuju mobil tersebut.

Mulan terlihat tak sendiri. Ada beberapa body guard berbadan tegap juga nampak melindungi Mulan.

 

Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Mereka pun meminta awak media untuk menyingkir dari jalanan agar Mulan bisa segera meninggalkan Rutan Cipinang.

"Minggir, minggir. Kasih lewat ya kasih lewat," ucapnya.

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Mulan Jameela hanya bisa diam seribu bahasa saat meninggalkan Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019).
Mulan Jameela hanya bisa diam seribu bahasa saat meninggalkan Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Baca: 2 Keponakan Kembar Kelas 6 SD Dicabuli Paman, Satu di Antaranya Lahirkan Anak Laki-laki

Baca: Caleg Eks Napi Koruptor Bakal Diumumkan ke Publik, Bawaslu Sulut Sebut Baru Wacana KPU

Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani

Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.

Dirinya merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," terangnya.

Dirinya pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.

"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," beber Dhani.

Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved