Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wali Kota Tomohon Jadi Pencatat Sipil Perkawinan 20 Pasang Suami Istri

Wali Kota Tomohon Jimmy Eman mengatakan, pencatatan perkawinan masal dimaksudkan juga untuk meminimalisasi angggaran penduduk.

Penulis: | Editor: maximus conterius
Tribun Manado
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman menjadi pencatat sipil pernikahan bagi 20 pasang suami istri, Jumat (25/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman bertindak sebagai pencatat sipil perkawinan bagi 20 pasang suami-istri pada peresmian Taman Kabasaran, kompleks Mal Pelayanan Publik, Kantor Wali Kota Tomohon, Jumat (25/1/2019).

Eman mengatakan, pelaksanaan pencatatan perkawinan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum terkait status penduduk dalam perkawinan.

"Oleh sebab itu demi menjawab kebutuhan masyarakat agar status perkawinan dinyatakan sah menurut undang-undang, maka Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan pencatatan perkawinan masal sebanyak 20 pasang suami istri yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Eman, dalam rilis kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (26/1/2019).

Baca: Taman Kabasaran Tomohon Diresmikan, Bisa Jadi Tempat Resepsi Pernikahan

Kata dia, keluarga merupakan aset bangsa termasuk daerah yang juga menentukan ketersediaan alokasi anggaran bantuan-bantuan baik pemerintah maupun pihak lain dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu diperlukan legalitas status dalam keluarga dan tidak hanya Akta Perkawinan, namun dokumen kependudukan lainnya, antara lain KTP elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan dokumen kepindahan yang sudah tinggal di Kota Tomohon ataupun yang tinggal di luar Kota Tomohon dan masih berstatus penduduk Tomohon," jelas Wali Kota.

Ia menjelaskan, pencatatan perkawinan masal seperti ini dimaksudkan juga untuk meminimalisasi angggaran penduduk.

Baca: Wali Kota Tomohon Jimmy Eman Raih Penghargaan Terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik

Selain itu, warga juga tidak perlu malu kalau perkawinannya belum dicatatkan dan dicatatkan pada momentum seperti ini.

“Pencatatan ini untuk mendapatkan legalitas formal atas status hubungan dalam keluarga,” tekannya

Dalam rangkaian pelaksanaan pencatatan perkawinan masal tersebut juga dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang bertujuan memudahkan lembaga pengguna untuk dapat mengakses data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

BERITA POPULER:

Baca: Terakhir Jadi Pebisnis Bubur Manado, Kini Norman Kamaru Masuk Kategori Orang Tercerdas di Dunia

Baca: Tepat Setahun Silam, Lamaran Andre Manoppo kepada Kekasihnya Nikita Wullur Jadi Viral, Ini Kisahnya

Baca: Liliyana Natsir Pensiun, Tontowi Ahmad Ternyata Bakal Duet dengan Pebulu Tangkis Asal Manado

Hal tersebut dalam rangka perencanaan program kegiatan berkaitan dengan kependudukan yang dapat dimanfaatkan secara tepat, berdasarkan hasil data konsolidasi bersih Kementerian Dalam Negeri RI.

Pada kesempatan itu juga Wali Kota menyerahkan dokumen kependudukan yakni Akta Nikah, Akta Kelahiran, Pengesahan Anak, Kartu Keluarga, KTP, KIA kepada 20 pasang suami-istri. (*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved