Grace Siap Terapkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) dr Grace Punuhsudah siap menjalankan Permendikbud No 51 tahun 2018.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara (Sulut) dr Grace Punuh MKes, mengataksudah siap menjalankan Permendikbud No 51 tahun 2018.
Sesuai dengan peraturan tersebut akan diadakan Pendaftaran dengan menggunakan tiga jalur pendaftaran, dianataranya jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan tugas Orangtua/wali, dan Pendafrar hany bisa memilih satu diantaranya.
"Kami siap menjalankan Permen tersebut dan akan ada peraturan gubernur nya, kita harapkan sudah mengacu ke zonasi agar tidak terkumpul di satu sekolah,"ujarnya.
Baca: Kadis Diknas Sulut Klarifikasi Keterlambatan Dana Sertifikasi
Menurutnya, tidak ada sekolah favorit, hanya saja orang tua dan siswa yang membuat sekolah favorit tersebut. Lanjutnya, pihaknya sudah menganalisa terkait penyebab terkumpulnya siswa di sekolah yang di bilang favorit.
Baca: Hotline Public Service : Adakah Beasiswa S2 di Diknas Sulut?
"Kami sudah analisa ternyata terkumpulnya siswa disalah satu sekolah karena hanya satu sekolah negri yang ada di wilayah tersebut," katanya.
Baca: Kadis Diknas Sulut Tinjau Kelulusan SMP Minsel
Punuh memberikan contoh, daerah Malalayang hanya ada SMA Negri 9, sehingga membludak siswa di sekolah tersebut.
"Kami akan menambah unit sekolah baru disamoing mempercepat penyerapan guru baik secara THL atau P3K,"tutupnya. (ddm)
