Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seorang Pria Diduga Dibunuh Istri dan Kekasih Gelap Istrinya, Ini Kronologinya

Mus alias Adi Pukik (26) diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara

Editor: Aldi Ponge
DOK POLRES ACEH UTARA
Aparat Reskrim Polres Aceh Utara membawa Jam (34) dan selingkuhannya Adi (26), ke lokasi kejadian pembunuhan Jazuli bin Ismail untuk melakukan pra-rekontruksi, Rabu (23/1/2019) sore. Jam diduga bersekongkol dengan Adi untuk membunuh suaminya, Jazuli. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mus alias Adi Pukik (26) diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Pemuda itu ditangkap Polres Aceh Utara, Rabu (22/1/2019) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Pada hari yang sama, aparat Polda Aceh juga menangkap pacarnya, Jam (31) di Banda Aceh.

 
Mus dan Jam ditangkap polisi karena diduga kuat terlibat pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (34), di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Jazuli Ismail adalah suami dari Jam.

Sementara pembunuhan tersebut terjadi pada 15 September 2018.

Waktu bersamaan Polisi menangkap istri korban bernama Jam di Banda Aceh.

Baca: Segera Nikahi Bripda Puput, Ahok Basuki Tjahaja Purnama Lakukan Hal ini pada Veronica Tan

Motif pembunuhan itu, diduga karena cinta segitiga atau cinta terlarang antara pelaku dan istri korban.

Saat ini, polisi membawa keduanya ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (23/1/2019) menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Jazuli Bin Ismail.

Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah pada Selasa (22/1/2019).

Ternyata pelaku utama dalam kasus tersebut adalah istri korban, Jam (30), dan selingkuhannya, Mus alias Adi Pukik, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

“Untuk menangkap pelaku kita bagi dua tim. Karena satu pelaku kabur ke Medan dan satu lagi ke Banda Aceh,” ujar Rezki.

Adi ditangkap di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Baca: Dihadapan Presiden, Pengusaha Beras Ini Larang Jokowi Blusukan ke Pasar Induk Cipinang, Ini Sosoknya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved