Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Bebas

Cerita Mantan Staf Ahok saat Bertemu di Tahanan Mako Brimob : Dia Ini Punya Mental Nothing To Lose

Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, Rian Ernest bercerita tentang sosok mantan Gubernur DKI Jakarta

Editor: Rhendi Umar
instagram
Ahok Bertemu sang Putra Usai Keluar dari Mako Brimob 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, Rian Ernest yang sekarang menjadi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bercerita tentang sosok mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Dalam program acara Good Afternoon di NetTV, Kamis (24/1/2019), Rian menyebut dirinya menjadi staf Ahok selama dua tahun, pada 2015-2017.

Ia bekerja untuk mengecek dokumen-dokumen Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

 

Rian mengaku, dirinya terakhir bertemu dengan Ahok saat mantan Gubernur itu masuk ke rumah tahanan Mako Brimob karena menjadi terpidana kasus penistaan agama.

Baca: Mengundurkan diri dari Anggota Polri, Bripda Puput Sudah Urus Surat Nikah dengan Ahok

Baca: Ahok Menikah dengan Bripda Puput, DJ Dinar Candy : Jangan Nikah lah,

"(Saat itu) beliau mukanya ikhlas banget. Malah kita (para staf) yang sedih," kenang Rian.

"Kami dua tahun tuh kan dari pagi sampai malam bekerja dengan beliau. Kita tahu betul dedikasi beliau," ujarnya.

"Kita merasa kayaknya enggak layak kok dipenjara. Jadi beberapa dari kita keluar ruangan itu nangis. Karena sayang sih, enggak layak (Ahok dipenjara)," imbuhnya.

Rian menyebut bahwa Ahok adalah sosok yang penyabar.

"Pak BTP, mungkin dari 10 kali bertemu warga, mungkin marahnya dua kali, tapi yang dua kali itu yang di-replay terus," ujar Rian.

Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5). Dalam sidang tersebut majelis hakim membacakan pertimbangan sebelum menjatuhkan vonis. TRIBUNNEWS.COM/suara.com/Kurniawan Mas'ud/pool
Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang vonis perkara penistaan agama yang di gelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, TRIBUNNEWS.COM/suara.com/Kurniawan Mas'ud/pool (Tribunnews.com)

Rian juga menceritakan momen tak terlupakan saat bertemu dengan Ahok.

Menurut Rian, hal yang tak terlupakan untuknya adalah peristiwa yang menyebabkan dia bekerja bersama Ahok.

"Saya ikut beliau kampanye Pilkada 2012. Dan di sebuah komunitas warga, warga itu bilang, 'Pak, kalau warga sini pilih Bapak, dengan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) waktu itu ya di Pilgub 2012, tolong dong bikinin lapangan di sini'," kata Rian.

Baca: Kabar Veronica Tan saat Ahok Bebas dan Ramai Diberitakan hingga Foto Mirip Bripda Puput

Baca: PDIP Buka Pintu untuk Ahok, #WelcomeBackBTP Populer Sedunia

Menurut Rian, saat kampanye, harusnya BTP Ahok memberikan jawaban 'iya'.

Namun, jawaban Ahok sukses membuat Rian kaget.

"Enggak lho, dia tolak. Dia bilang, 'Saya enggak mau. Itu tidak adil. Kalau RW sini pilih saya, saya kasih lapangan, masa RW sebelah enggak? Kalau begitu sudahlah enggak usah pilih saya, pilih yang lain saja'," tutur Rian menirukan pernyataan Ahok waktu itu.

"Memang dia ini punya mental nothing to lose, dan itu menginspirasi saya dan teman-teman buat bantu beliau," terang Rian.

Lihat video selengkapnya berikut ini:

Sebagaimana diketahui, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baru saja bebas dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (24/1/2019) pagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Pribadi Ahok.

"Bapak Basuki Tjahaja Purnama (BTP) sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua kurang lebih pukul 07.30 WIB," kata Ima, melalui pesan singkat.

"Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP, langsung menuju kediaman," tambahnya.

 

Sebagaimana diketahui, Ahok harus mendekam di Mako Brimob pasca divonis dua tahun penjara untuk kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.

Ahok dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat hingga akhirnya diputuskan bebas pada Kamis kemarin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved