Sulut Maju
Pemprov Sulut Kembali Bagikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Keagamaan
Laporan Wartawan Tribun Manado Dedy Manlesu
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menyerahkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja keagamaan.
Penyerahan jaminan tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi yang digelar di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Teling Atas, Wanea, Kamis (24/1/2019).
Pemprov Sulut melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja enam agama resmi yang diakui pemerintah.
Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat Erni Tumundo mengatakan, program tersebut sudah mulai sejak Mei 2018.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jaminan Bagi Pekerja Sosial
Baca: Olly Dondokambey Pastikan Pekerja Lintas Agama Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
"Tim masih terus bekerja untuk mengumpulkan data-data dari seluruh pekerja sosial keagamaan dari enam agama besar yang diakui pemerintah," ujarnya.
Kali ini, lanjut dia, sosialisasi dan pembagian jaminan dikhususkan bagi pekerja agama Kristen dengan 77 denominasi gereja.
Dia menyebut, program pemberian jaminan BPJS dari pemprov ini belum tersosialisasi menyeluruh.
Ia mencontohkan Gereja Bethani, pada Desember 2018 lalu jaminan BPJS diberikan kepada 44 pekerja agama, dan kini sudah terdata 250 orang.
"Kami perlu data untuk memulai program ini di tahun 2019 agar anggaran bisa kami prediksi. Kami akan melakukan penghitungan terkait besar anggaran dalam program ini," jelas dia.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Perlindungan Rp 24 Juta
Baca: BSG Dukung 35 Ribu Pekerja Lintas Agama Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Tim pun berupaya terus menyosialisasikan secara formal dan nonformal adanya program tersebut.
"Sebagai contoh kami setiap ada pertemuan formal maupun informal dengan tokoh maupun pimpinanan dari gereja, kami masuk dengan infomasi mengenai program ini," kata dia.
Kata Erni, program andalan pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Ia mengharapkan seluruh pekerja keagaaman terlindungi, termasuk pegawai gereja dan kostor (koster).
Adisafah Curmacosasi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Manado, mengatakan, dari data yang diterima dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, saat ini ada 77 denominasi gereja di Sulut.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, berterima kasih kepada Pemprov Sulut yang memberi perlindungan kepada para pekerja sosial keagaaman.
BERITA POPULER:
Baca: Panji Petualang Pertanyakan Kematian Buaya Pemakan Deasy Tuwo Secara Mendadak
Baca: Ahok Bebas Murni, Guntur Romli Sebut Buni Yani Harus Segera Dijebloskan ke Penjara
Baca: Profil Bripda Puput Nastiti Devi yang Dikabarkan Akan Dinikahi Ahok
Kata dia, pertemuan kali ini merupakan pertemuan yang kedua. Pertemuan pertama digelar pada November 2018. Saat itu Gubernur menginstruksikan agar semua pekerja keagamaan wajib diberikan perlindungan.
Dengan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja keagamaan akan terlindungi dalam hal kecelakaan kerja, bahkan kecelakaan lalu lintas jika dalam sedang bekerja. Mereka juga mendapatkan dana pensiun dan jaminan hari tua.
Pada November 2018, sudah ada 60.229 pekerja sosial lintas keagaaman yang didaftarkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (*)