Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Bebas

Nicholas Sean Purnama Ucapkan Terima Kasih Telah Memberi Dukungan Kepada Ayahnya

Nicholas Sean Purnama juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada ayahnya.

Editor: Rhendi Umar
You Tube
Nicholas Sean Purnama 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Staf ahli Ahok Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah ke luar sekira pukul 07.30 WIB.
Ahok dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.

"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Menurut Sakti, Ahok langsung menuju ke suatu lokasi bersama Nicholas Sean Purnama dan Tim BTP.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengurus proses pembebasannya pada Kamis (24/1/2019).
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengurus proses pembebasannya pada Kamis (24/1/2019). (Instagram @basukibtp)

Namun, lokasi itu masih dirahasiakan.

"Tempatnya belum bisa saya bilang," ucap Sakti.

Sakti memastikan akan mengabari, lokasi yang memang terbuka untuk awak media.

"Pasti saya kabari," imbuh Sakti.

Ahok kembali ke pelukan keluarga, Nicholas Sean Purnama luapkan rasa bahagiannya.

Baca: Asrul Sani Bantah Isu Ahok Bergabung di Dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi Maaruf

Baca: Ahok bebas, Jika BTP Benar-benar Menikah Bulan Depan, Fifi Lety Bakal Lakukan Ini

Baca: Ahok Bebas - Ahokers Kirim Karangan Bunga Hingga Menginap di Luar Mako Brimob

Baca: Kalapas Pastikan Ahok Bebas Tanpa Ada Keistimewaan

 

Pantauan TribunJakarta.com melalui media sosial Instagramnya Nicholas Sean Purnama memamerkan foto bersama Ahok.

Nicholas Sean Purnama dan Ahok tampak senyum semringah ke arah kamera.

Ahok yang mengenakan kemeja biru tampak merangkul mesra sang putra pertama.

Nicholas Sean Purnama mengatakan kini sang ayah telah kembali.

"Dia kembali," tulis Nicholas Sean Purnama.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari Rutan Mako Brimob (Istimewa)

 

Ia menyabut kini ayahnya adalah manusia yang bebas.

"Ayah aku adalah manusia yang bebas," tulis Nicholas Sean Purnama.

Nicholas Sean Purnama juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada ayahnya.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keluar dari Mako Brimob.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok keluar dari Mako Brimob. (Istimewa)

 

Baca: Ahok Bebas dari Mako Brimob, Pakai Kemeja Biru dan Acungkan Jari, Intip Foto-fotonya

Baca: Sekjen DPP KNPI Jackson Kumaat, Ucapkan Selamat Datang Kembali Buat Ahok

Baca: Sehari Jelang Bebas, Ahok Ternyata Lakukan Ini kepada Megawati Soekarnoputri

 

"Terima kasih semua untuk dukungannya," tulis Nicholas Sean Purnama.

Foto yang baru diunggah, bahkan sudah dikomentari lebih dari 3000 orang.

Ucapan selamat dan syukur mengalir deras di unggahan Nicholas Sean Purnama itu.

nachoseann
instagram.com/nachoseann

Sudah Serahkan Surat Lepas, Kalapas Cipinang: Sekarang Pak Ahok Kembali ke Rumah 

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah keluar dari Mako Brimob, Cimanggis, Depok dan kembali ke kediamannya.

"Iya sudah keluar, sekarang sudah kembali ke rumah Pak Ahok," ucap Kalapas Kelas I Cipinang Andika Dwi Prasetya pada TribunJakarta.com ketika dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019).

Andika menegaskan pihaknya telah menyerahkan surat lepas atau surat bebas ahok ke Rutan Mako Brimob sejak pagi hari.

"Tadi pagi jam 07.00 WIB, tim kami sudah menyerahkan surat lepas Pak Ahok ke Rutan Mako Brimob ya," jelas Andika.

Baca: Surat Pengantar Nikah Ahok dan Puput Rampung

 

Lanjut Andika, kelengkapan berkas Ahok sudah lengkap sejak kemarin, sehingga hari ini pihaknya tinggal menyerahkan berkas tersebut ke Mako Brimob

"Surat lepas untuk Pak Ahok sudah diserahkan langsung oleh staf saya yaitu Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Cipinang Muda Husni," papar Andika.

Oleh sebab itu, Andika menuturkan Ahok tidak perlu lagi mengurus berkas pembebasannya dan bisa langsung kembali ke rumahnya.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama yang kini minta dipanggil BTP dipenjara di Rumah Tahanan atau Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Ahok bebas setelah menjalani hukuman sebagai nara pidana kasus penistaan atau penodaan agama.

Ahok bebas setelah mendekam di penjara setelah mendapat potongan masa hukuman atau remisi selama 3 bulan 15 hari.

Basuki Tjahaja Purnama divonis bersalah pada 9 Mei 2017 oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara  yang menggelar sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara atau lebih lama dari tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum yang hanya menghukum percobaan.

Usai majelis hakim menjatuhkan vonis, Ahok langsung dibawa ke Lapas Cipinang untuk kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob Depok.

Setelah diberi waktu 14 hari setelah vonis dijatuhkan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengajukan banding.

Ahok dan pengacaranya menerima putusan majelis hakim tersebut sehingga vonis dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap dan Ahok tetap ditahan di Rutan Mako Brimob.

Meski tak mengajukan banding, Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan peninjauan kembali atau PK.

PK Ahok diajukan pada 2 Februari 2018 setelah ada vonis terhadap Bun Yani yang dianggap bersama karena mengedit pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang beruntut pada kemarahan massa.

Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ahok akhirnya ditolak oleh hakim Mahkamah Agung (MA).

Ahok tetap mendekam di penjara Rutan Mako Brimob Depok.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat potongan masa hukuman atau resmisi selama 3 bulan 15 hari. Rincian remisi tersebut adalah resmisi Natal 2017 selama 15 hari, resmisi 17 Agustus 2017 selama 2 bulan, dan resmisi Natal 2018 selama 1 bulan.

Setelah menjalani masa hukuman selama 2 tahun dipotong resmisi, akhirnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas pada 24 Januari 2019 atau hari ini.

Ahok diiusukan akan menikah dengan Bripda Puput, mantan pengawal Veronica Tan, mantan istrinya, setelah bebas dari masa hukuman.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved