Surat Pengantar Nikah Ahok dan Puput Rampung
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok yang kini tengah menyelesaikan masa hukuman.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok yang kini tengah menyelesaikan masa hukuman di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, disebut bakal menikahi Bripda Puput Nastiti Devi setelah bebas penjara.
Baik keluarga Ahok maupun Bripda Puput masih belum mengkonfirmasi kabar Ahok akan menikahi polwan kelahiran Nganjuk, 21 tahun itu.
Namun, rupanya pihak Bripda Puput telah mengurus surat N1 (surat keterangan nikah), N2 (surat keterangan asal usul), serta N3 (Surat keterangan orang tua) untuk pernikahan Ahok dengan Bripda Puput.
Surat-surat pengantar pernikahan itu diurus dan diwakilkan oleh Bripda Puput, Aiptu Teguh Sriyono, di kantor
Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok, Jabar, sejak seminggu yang lalu.
Hal ini dipastikan oleh Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (23/1) kemarin.
"Sudah mengurus N1, N2, dan N3 dari sekitar satu minggu lalu. Itu surat pengantar yang diurus sebelum orang mau menikah," kata Aslih.
Saat disinggung dengan siapa Puput akan melepas masa lajangnya,
Aslih juga mengakui calon mempelai pria yang menikah dengan Bripda Puput adalah Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan sapaan Ahok. "Kalau enggak salah menikahnya sama Ahok," ujarnya.
Meski begitu, Aslih belum mengetahui kapan dan di mana Puput akan menikah. "Tapi saya enggak tahu kapan dan di mana dia akan menikah. Yang jelas sudah mengurus," tuturnya.
Saat dikonfirman secara terpisah, Teguh Sriyono selaku ayahanda Bripda Puput menolak memberikan jawaban pasti. "Saya kurang tau ya nanti tanya sama yang bersangkutan," kata Teguh.
Teguh pun mengelak saat disinggung dirinya yang mengantar sendiri surat persyaratan nikah putrinya ke Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
"Kalau itu belum belum ya, nanti dikonfirmasi lagi ya," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum mendapatkan konfirmasi dari pihak penasihat hukum dan keluarga Ahok perihal adanya surat pengantar pernikahan Bripda Puput dan Ahok itu. (tribun network/yan/coz)