Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kuasa Hukum: Sampai Mati pun Abu Bakar Ba’asyir Tak Mengaku Lakukan Pelanggaran Hukum

Ba’asyir, kata Mahendratta, sejak ditangkap hingga sekarang tidak pernah memberikan tanda tangan pun, termasuk di berita acara pemeriksaan (BAP).

Editor: Aldi Ponge
tribunnews
Abu Bakar Baasyir usai menjalani cek kesehatan di RSCM Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). 

"Kalau enggak (dipenuhi), kan enggak mungkin juga saya nabrak (hukum). Contoh, (syarat) soal setia pada NKRI, pada Pancasila, itu basic sekali, sangat prinsip sekali," lanjut dia.

Artinya, jika Baasyir tidak mau memenuhi syarat bahwa ia setia pada NKRI dan memegang teguh Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, ia tidak akan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Jokowi menambahkan, pemerintah sebenarnya prihatin atas kondisi Ba'asyir di penjara. Di usianya yang sudah menginjak 81 tahun, kondisi kesehatan Ba'asyir terus menurun.

Atas dasar itu pula, pemerintah membukakan jalan bagi wacana pembebasan Ba'asyir.

"Sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan. Kan Ustaz Ba'asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalau kita sebagai anak lihat orangtua sakit-sakitan seperti itu," kata Jokowi.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: 

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/23/12255281/merunut-rencana-pembebasan-abu-bakar-baasyir-dan-polemiknya

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/23/11045841/sampai-mati-pun-baasyir-tak-mengaku-lakukan-pelanggaran-hukum

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved