Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Putra Abu Bakar Ba'asyir Jelaskan Kondisi Sakit Ayahnya Sudah Hampir Seluruh Tubuh

Abdul Rachim menceritakan kondisi Abu Bakar Ba'asyir kini yang sudah sepuh dan memiliki sakit yang hampir di seluruh tubuh

Editor: Rhendi Umar
Antara
Abu Bakar Baasyir, narapidana kasus terorisme 

Wiranto menegaskan keputusan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir perlu pertimbangan aspek lainnya.

"Jadi presiden tidak boleh grasa-grusu, tidak serta merta membuat keputusan tapi perlu mempertimbangkan dari aspek lainnya," jelas Wiranto.

Abu Bakar Baasyir (tengah) didampingi Yusril Ihza Mahendra (kanan)
Abu Bakar Baasyir (tengah) didampingi Yusril Ihza Mahendra (kanan) (Istimewa)
Seperti diketahui, rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir mengundang reaksi banyak pihak.

Dilansir oleh TribunewsBogor.com, Senin (21/1/2019), kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas tanpa syarat.

Abu Bakar Baasyir bebas melalui kebijakan Presiden Joko Widodo dengan syarat yang ditiadakan.

"Statusnya bebas tanpa syarat," ujar Yusril di kantor The Law Office of Mahendradatta, Jl. Fatmawati Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Baca: Syinen Penyanyi Kosong Dua Dibui, Konser Duo Kembar di Banggai Sukses, Rizki Isi Posisi Syinen

Baca: Mendagri Pastikan Pembagian KTP Elektronik Sudah 97%

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Tim Pembela Muslim (TPM) sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat untuk Abu Bakar Baasyir.

Yusril mengatakan,dalam memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir, Jokowi menyampingkan Permenkumham 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.

Menurut Yusril, Jokowi punya hak untuk mengenyampingkan kebijakan Kemenkumham yang dituangkan dalam Permenkumham.

Pernyataan Jokowi secara lisan dapat didasarkan menjadi syarat untuk pembebasan Abu Bakar Baasyir.

"Presiden bisa bertindak menyimpang atau mengesampingkan dari aturan menteri itu dengan berpegang pada alasan-alasan, presiden pemegang otoritas tertinggi dalam administrasi negara," jelas Yusril.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved