Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Terapkan Aplikasi APAPO
Adapun tujuan dari Aplilasi ini untuk memberikan Kejelasan, Ketertiban dan Kepastian dalam melaksanakan Pendaftaran Antrian Penerbitan Paspor
Penulis: | Editor: Nielton Durado
Laporan Wartawan Tribunmanado.co.id Ferra Faradila Rizki
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi
dalam meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian khususnya dalam pelayanan penerbitan Paspor.
Yakni dengan memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi adalah penerapan Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor secara Online.
Baca: 3 Koperasi di Boltim Diusulkan Hapus, Ini Alasannya
Baca: Ikan Tuna dan Joran Jadi Logo Resmi Festival Mancing
Baca: Belum Sebulan Menjabat Kapolresta Manado, Bawensel Berhasil Ungkap Kasus Perampokan di GPI
Adapun tujuan dari Aplilasi ini untuk memberikan Kejelasan, Ketertiban dan Kepastian dalam melaksanakan Pendaftaran Antrian Permohonan Penerbitan Paspor
secara Online.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang,SH.,MH. Senin
(21/1/2019).
Aplikasi yang dibangun Direktora Jendral Imigrasi
dengan V.2 ini dapat di akses dengan dua mekanisme.
Baca: Camat Mapanget Aktifkan Kembali Prokamling
Baca: Bawaslu Pastikan Warga Manado di Lapas dan Rutan Punya KTP-El
Baca: Merry Kembali Melapor di Polres Minahasa
"Ada dua cara untuk mengakses aplikasi ini, cara yang pertama yakni dengan Mendowload Layanan Paspor. Kemudian cara yang kedua bisa melalui Website https://antrian.imigrasi.co.id atau layanan Beta", ujar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Friece Sumolang,SH,MH.
Aplikasi pendaftaran Antrian Permohonan Paspor secara Online ini sudah diterapkan oleh Imigrasi Kelas I TPI Manado mulai Senin 21 Januari 2019.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado selalu
berinovasi dalam memberikan pelayanan Prima kepada suluruh masyarakat Wilayah Kerja Imigrasi Manado.(vey/tribunmanado.co.id )