BPKPD Sitaro Rekonsiliasi Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berniat untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor:
BPKPD Sitaro Rekonsiliasi Laporan Keuangan
TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro tetap berniat untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
Sejauh ini sudah lima kali mereka mendapatkan gelar yang diidamkan oleh semua daerah se Sulawesi Utara tersebut. Sekarang untuk pelaksanaan APBD 2018, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sementara melakukan rekonsiliasi data dari semua SKPD.
Ada 49 SKPD di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
"Mereka sudah mulai masukkan hari ini laporan mereka mungkin selama dua Minggu ke depan," jelas Samuel Raule Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Senin (21/1).
Kemudian data yang masuk dari SKPD tersebut dicocokkan dengan data yang dari di BPKPD. "Nanti juga akan ada bimbingan teknis penyusunan laporan bulanan," jelas dia.
Hasilnya nanti akan dirangkum menjadi laporan keuangan pemerintah daerah.
"Data tersebut yang kita serahkan kepada BPK untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," jelas dia.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, Pemkab Sitaro masih mendapatkan catatan kecil dari BPK yaitu soal banyaknya TGR
"Namun semua yang terkena TGR tersebut sudah mengembalikan ke kas daerah. Itu kebanyakan dari pekerjaan proyek yang tidak sampai 100 persen," jelas dia. (amg)