Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Tagar #EdyOut Trending Lagi di Twitter Hari Ini!

Edy Rahmayadi Mundur dari Ketua Umum PSSI, Tagar #EdyOut Trending Lagi di Twitter Hari Ini!

Editor: Siti Nurjanah
KOMPAS.com/Ferril Dennys
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi pada acara kerja sama PSSI-BRI, Rabu (1/8/2018) 

Pengunduran diri Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi disampaikan saat memberikan pidato umum sebelum pembukaan Kongres Tahunan PSSI.

Di tengah-tengah pidato umum sambutannya, Edy Rahmayadi memohon izin mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya nyatakan hari ini saya mundur dari Ketua. Dengan syarat jangan khianati PSSI ini. Jangan karena satu hal lain terus kita bercokol merusak rumah besar ini. Saya mundur bukan karena saya tidak bertanggung jawab tetapi karena saya bertanggung jawab,” ucap Edy dalam pidatonya seperti dikutip Tribunbali.com (grup Tribunjateng).

Secara otomatis kepemimpinan berpindah ke Wakil Ketua Joko Driyono.

Penyerahan pun langsung dilakukan.

Setelah memberikan sambutan dan menyatakan mengundurkan diri, Edy Rahmayadi menyalami para tamu undangan dan langsung keluar ruangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, publik banyak mempertanyakan rangkap jabatan di tubuh PSSI.

Namun demikian, PSSI tidak akan membahas masalah rangkap jabatan tersebut pada Kongres Tahunan di Sofitel Hotel, Nusa Dua.

Dalam daftar pengurus PSSI sekarang, sejumlah pejabat tinggi diketahui merangkap jabatan.

Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi kini juga menjadi Gubernur Sumatera Utara.

Djoko Driyono selaku Wakil Ketua Umum menjadi pemilik saham Persija Jakarta.

Ada pula Iwan Budianto, Kepala Staf Ketua Umum PSSI, yang juga menjabat sebagai CEO Arema FC.

"Tidak dibahas (rangkap jabatan), dikarenakan itu salah satu pertanyaan yang sudah dua tahun yang lalu ditanyakan," ujar Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, di Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Sabtu (19/1/2019).

"Secara statuta (PSSI), tidak ada yang mengatur hal tersebut (rangkap jabatan). Jadi apabila tidak ada pelanggaran secara statuta, maka tidak diperlukan dibahas," sambungnya.

Kasus match fixing yang sedang membidik para pelaku sepak bola di Indonesia juga tak akan dibahas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved