Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tak Diberi Uang Untuk Beli Shabu, Pria Panakukang Pukul Kepala Ibunya Dengan Linggis

Di hadapan polisi, Guntur mengakui telah menganiaya kedua orang tuanya dengan cara menendang, bahkan memukul kepala ibunya sendiri menggunakan linggis

Editor: Rhendi Umar
pos belitung
Ilustrasi Linggis 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang meringkus seorang warga Jl Pampang2, Lorong 4, Kecamatan Panakkukang, bernama Guntur alias Petir (20), Sabtu (19/1/2019).

Guntur dibekuk sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tadi, gegara diduga telah menganiaya orang tuanya sendiri.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan penangkapan terhadap pria pengangguran itu, setelah pihaknya menerima laporan seorang warga. Tak butuh waktu lama, anggota Resmob Polsek Panakkukangdipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto Siga segera melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku tersebut dibekuk di Pampang, tepatnya di sebuah gubuk sawah. Ia dibekuk saat tengah tertidur pulas," kata Ahmad Halim.

Baca: Prabowo Dinilai Lebih Santai Daripada Jokowi Yang Emosional Saat Debat Pilpres Perdana

Baca: Empat Disdukcapil Jemput Bola Warganya Di Lapas Tuminting

Di hadapan polisi, kata dia, Guntur mengakui telah menganiaya kedua orang tuanya dengan cara memukul, menendang, bahkan memukul kepala ibunya sendiri menggunakan linggis hingga terluka.

"Guntur memukul orang tuanya, gegara tidak diberi uang untuk membeli narkotika jenis sabu. Makanya ia marah hingga tega menganiaya orang tuanya sendiri," ujarnya.

Baca: Ketua DPRD Sulut Sebut Komunikasi Penting Wujudkan Pemilu Aman Damai

Baca: Kpop iKON Segera Luncurkan Album Baru Dengan Konsep Pertunjukan Energik

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Guntur akhirnya digelandang ke Mako Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Kota Makassar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved