Empat Disdukcapil Jemput Bola Warganya Di Lapas Tuminting
Beberapa Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dari pemerintah kota/kabupaten melakukan rekam KTP-El.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
Empat Disdukcapil Jemput Bola Warganya Di Lapas Tuminting
Laporan Wartawan Christian Wayongkere
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO- Kepala Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuminting Manado Sulistyo Wibowo Bc.IP, S.Pd, MSi menerangkan, di Lapas ini sudah beberapa Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dari pemerintah kota/kabupaten melakukan rekam KTP-El.
"Sampai saat ini sudah ada dari Disdukcapil Kota Manado yang pertama, Mitra, Minut, Bitung dan Kota Tomohon tinggal menunggu kedatangan karena sudah berkomunikasi untuk lakukan perekamanan," kata Sulistyo kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (19/1/2019).

Saat ini jumlah narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tumintang Manado ada 587 orang. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi-tingginya terhadap pemerintah daerah yang sudah konsen dengan rekam KTP-El untuk warga binaan di Rutan dan narapidana di Lapas.
"Dengan adanya KTP, akan membantu mereka mengurus BPJS, kalau seandainya sakit karena urus BPJS harus ada KTP dan dokumen kependudukan. Selama ini mereka kesulitan ketika sakit dan mau urus BPJS karena tak punya KTP," jelasnya.
Baca: Viral Akun Youtube Panggil Saya BTP, Live Detik-detik Ahok Bebas dari Penjara pada 24 Januari
Dijelaskannya para napi ini begitu ditangkap tidak ada identitas KTP dalam surat penahanan dan nomor KTP tidak pernah di petik. Harusnya ada itu, karena dalam masalah penegakkan hukum mulai dari ditangkap hingga digelandang ke Lapas pihaknya hanya menerima surat penahanan yang sah, identitas tidak nomor KTP.
Menurut kami program ini sebagaimana yang telah dilakukan merupakan amanat Undang-undang hak mereka untuk bisa memilih dalam pemilu bisa terwujud.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Membuka Lowongan Pekerjaan Awal Tahun 2019 Ini, Berikut Persyaratannya
"Ini serentak dilakukan, hasilnya akan bagus karena pemerintah komitmen dengan semua jajaran mewujudkan pemliu jujuir dan adil," tambahnya.
Meski Napi, hak mereka harus diberikan. Rekam KTP-El seperti ini memang rutin dilakukan tapi secara langsung baru dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tuminting Manado, langsung oleh disdukcapil masing-masing kabupaten kota di Sulut.(crz)