Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lowongan Pekerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Membuka Lowongan Pekerjaan Awal Tahun 2019 Ini, Berikut Persyaratannya

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan kembali membuka lowongan kerja terbaru tahun 2019

Editor: Rhendi Umar
nusantaranews
BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan kembali membuka lowongan kerja terbaru awal tahun 2019.

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2019
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2019 (BPJS Ketenagakerjaan)

Dalam Rekrutmen kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggunakan cara yang agak sedikit berbeda.

Dilansir dari website rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta diminta membuat video vlog "Sadar BPJS Ketenagakerjaan" sebelum meneruskan ke tahap registrasi.

Baca: Gadis 14 Tahun di Tapanuli Utara Nyaris Diperkosa, Neneknya Dibunuh, 2 Gadis Lainnya Ditusuk

Baca: Kpop iKON Segera Luncurkan Album Baru Dengan Konsep Pertunjukan Energik

Adapun syarat dan tata cara pembuatan hingga pengiriman video tertera di bawah ini:

Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu: 

    a. Instagram: bpjs.ketenagakerjaan

    b. Instagram: @rekrutmen.bpjstk

    c. Youtube: BPJS Ketenagakerjaan
  2. Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema BPJS Ketenagakerjaan berdurasi 20 - 60 detik.
  3. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.
  4. Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.
  5. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan!"
  6. Pelamar wajib posting video di 2 akun media sosial, yaitu Instagram dan Youtube, masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJSTK dan memberikan ringkasan tentang video pada caption posting
  7. Khusus untuk posting video di akun Instagram, Pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk.
  8. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
  9. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
  10. Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tgl 1 Februari 2019 melalui link: http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk

Baca: Wow! Capres Fiktif Nurhadi-Aldo Dapat Sorotan Media Luar Negeri

Baca: Disdukcapil Bitung Rekam KTP-El di Lapas Tuminting

Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun. 

Informasi dan Pengumuman terkait Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan hanya dilakukan melalui web rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved