Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' Ditangkap Tim Macan Polresta Manado, Ini Kasusnya!
Warga Manado heboh. Mereka tak menyangka tersangka penikaman Ridwan Talip (23), warga Sindulang, Kota Manado, adalah penyanyi lagu Kosong Dua.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
Penyanyi Lagu 'Kosong Dua' Ditangkap Tim Macan Polresta Manado, Ini Kasusnya!
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Manado heboh. Ternyata, tersangka pelaku penikaman terhadap Ridwan Talip (23), warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, adalah SK alias Sinen (20), salah satu penyanyi lagu Kosong Dua.
Tersangka yang diringkus Tim Macan Resmob Polresta Manado, Minggu (13/01/2019), tinggal satu kelurahan dengan korban dan dia ditangkap di Gorontalo.

Diketahui, Tim Macan Resmob Polresta Manado menangkap pelaku di wilayah hukum Polres Gorontalo, Kamis (17/01/2019) dini hari.
Penangkapan tersebut berawal, masuk laporan dari warga di Mapolsek Tuminting, di mana ada kasus penikaman di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting.
Baca: Tertangkapnya Penyanyi Lagu Kosong Dua, Polresta Manado Akan Lakukan Press Release
Baca: Penemuan Bom Mortir di Pineleng, Ini yang Dilakukan Jibom Brimob Polda Sulut!
Baca: Tidak Diberikan Uang Oleh Nenek, Lelaki Pengangguran ini Buat Keributan dengan Sajam
Dari situ, Tim Macan Resmob Polresta Manado mem-back up kasus tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap penyanyi lagu "Kosong Dua" itu.
Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di Wilayah Hukum Polres Gorontalo.
Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lanjut.
Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli SIK saat dikonfirmasi wartawan tribunmanado.co.id, Jumat (18/1/2019) tadi, membenarkan adanya penangkapan tersangka.
"Ya benar, tersangka sudah kita amankan," ujarnya. (Tribunmanado.co.id/Jufry Mantak)
Baca: Penyanyi Lagu Kosong Dua Asal Kota Manado Ditangkap Polisi, Ini Lirik Lagunya
Baca: Kisah Pilu Gadis Manado Dijual Pacar di Prostitusi Online, Dipaksa Layani Pelanggan hingga Tarifnya
Baca: Tawuran Antar Pemuda Nyaris Pecah di Bailang, 10 Pemuda Diamankan Polisi

Melerai Teman Berkelahi saat Pesta Miras di Sindulang, Ridwan Malah Kena Tikam
Ridwan Talip (23), warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr RD Kandou, Malalayang, Manado, Minggu (13/01/2019).
Ia jadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh tersangka berinisial SK di tempat kejadian perkara, Sindulang Satu.
Baca: Siapa Penyanyi Kosong Dua? Ternyata, Duo Kembar Penyanyi Buruh Bagasi
Awalnya, saat korban dan tersangka, dan teman lainnya sedang berpesta minuman keras (miras).
Tiba-tiba teman miras mereka, Abdul dan Jumbo cekcok di tempat pesta.
Korban Ridwan pun berusaha menenangkan keduanya dan menyuruh Abdul pulang.
Saat Ridwan melerai, tiba-tiba tersangka langsung menusuknya dengan pisau di bagian perut sebelah kiri.
Baca: Drama Menegangkan saat Evakuasi 3 Buaya di Sulut, Ada Buaya Pemakan Manusia Seberat 600 Kg
Baca: Kabar Terbaru Kasus Buaya Makan Manusia di Minahasa: Soal Hasil Autopsi hingga Polisi Buru WN Jepang
Tak puas, tersangka kembali menusuk beberapa kali sehingga terdapat beberapa luka sayat di tubuh korban lalu melarikan diri.
Warga setempat pun melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Polsek Tuminting pun langsung bergerak dan memburu tersangka.
"Laporannya sudah kami terima, kasusnya sedang penyelidikan kami," tegas Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadli SIK.
(Tribun Manado/Jufry Mantak)
BACA JUGA:
Baca: Pasca-Dilantik, Chris Hombokau Ingin Masalisasi Bridge Masuk Sekolah
Baca: Fabian Kaloh Pertanyakan Isu Ditariknya Guru ASN Swasta di Minut
Baca: Guru PAK Bolmong Diminta Tak Lakukan Tusi Ganda
TONTON JUGA: