Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Kepala Desa Ditangkap Polisi yang Dibahas Prabowo Subianto pada Debat Pilpres 2019, Faktanya

Inilah Kepala Desa Ditangkap Polisi yang Dibahas Prabowo Subianto pada Debat Pilpres 2019, Faktanya

Editor: Siti Nurjanah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan penjelasan saat debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -  Perdebatan yang cukup sengit bahkan ada bagian yang panas terjadi di Debat Pilpres 2019 tadi malam, Kamis (17/1/2019). 

Kedua pasangan calon (Paslon) saling serang argumentasi hingga membeberkan beberapa hal yang jarang diketahui publik.

Dilansir Surya Malang, Suhartono merupakan Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca: Debat Pilpres 2019 - Jokowi Tiba-tiba Bahas Hoaks Ratna Sarumpaet di Hadapan Prabowo Subianto

Baca: Debat Pilpres 2019 - Prabowo Sebut Jawa Tengah Lebih Luas dari Malaysia, Ini Kata Ganjar Pranowo

Suhartono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pemilu.

Ia diduga terlibat dalam kampanye Sandiaga Uno saat berkunjung ke Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet pada 21 Oktober 2018.

Saat itu Suhartono mengumpulkan massa untuk menyambut rombongan Sandiaga.

Kepala Desa Sampangagung tersebut mengumpulkan 200 orang yang sebagian besar merupakan ibu-ibu.

Massa tersebut diajak Suhartono untuk berswafoto bersama Sandiaga Uno dan menunjukkan gestur dukungan untuk pasangan calon nomor urut 02 ini.

Diketahui Suhartono menghabiskan uang sebanyak Rp 20 juta sebagai uang lelah untuk massa yang hadir.

Saat berstatus terdakwa, Suhartono sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk menghadiri sidang perdana.

Suhartono akhirnya divonis dua bulan penajra dan denda Rp 6 juta subsider satu bulan pada 19 Desember 2018.

Vonis tersebut dijatuhkan Hakim Ketua Hendra Hutabarat di Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Dikutip Tribunnews dari TribunJatim, ia terbukti melanggar pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI nomor 27 tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Silaturahmi dengan GM Hotel di Sulut, Kapolda Irjen Remigius Minta Hal ini

Baca: Jerry Sambuaga: Jokowi Terbukti Konsisten Melawan Korupsi

Pada awal Januari 2019 lalu, Sandiaga Uno sempat menjenguk Suhartono di Lapas Kelas II B Mojokerto.

Suhartono, yang akrab disapa Nono mengeluh mengalami kesulitan tidur dan makan selama di lapas pada Sandi.

Meski begitu, Suhartono tetap memberikan semangat pada Cawapres nomor urut 02 ini.

"Justru pak Lurah balik memberikan semangat kepada saya katanya 'ayo pak Sandi jangan kendor'," kata Sandi pada Rabu (2/1/2019).

Sebelum Suhartono dijatuhi vonis, Sandiaga Uno sempat menyampaikan rasa prihatinnya pada Kepala Desa Sampangagung ini.

Kepada Tribunnews Sandi menyebutkan ia telah memperingatkan Suhartono untuk selalu berhati-hati.

“Saya sempat ingatkan beliau untuk hati-hati karena kami penantang, lalu beliau menjawab tidak apa-apa karena gubernur juga menjadi tim dari tokoh sebelah, saya tetap minta jangan karena beliau sangat antusias menyambut saya hadir,” ucap Sandiaga ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Baca: Debat Capres, Jokowi Sebut Gerindra Usung Caleg Koruptor, Prabowo: Mungkin Korupsinya Nggak Seberapa

Baca: Debat Capres, Jokowi Jawab Prabowo : Saya Tidak Punya Beban Masa Lalu

Meski begitu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengadili seadil-adilnya.

"Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas," tambahnya.

Sandiaga Uno pun mengatakan pihaknya akan mengupayakan bantuan hukum untuk Suhartono.

(Tribunnews.com)

Detik-detik Prabowo Joget di Panggung Lalu Dipijat Sandi saat Debat Capres Panas, Jokowi Sindir Ini

Perhelatan pesta politik terbesar Pilpres 2019 sudah di depan mata. 

Salah satu rangkaiannya adalah Debat Capres yang pertama kali atau perdana digelar oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Kamis (17/1/2019) malam. 

Pantau TribunTimur.com, awal hingga pertengahan waktu debat, keadaan berjalan normal. 

Namun di akhir-akhir acara saat sampai pada sesi pertanyaan dari masing-masing pasangan ke lawannya, keadaan mulai memanas. 

Dalam jalannya debat yang memanas ada satu hal yang menarik.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terlihat berjoget saat hendak memotong pembicaraan dari Jokowi.

Namun hal itu tidak diperbolehkan oleh moderator.

Setelah berjoget lalu pundaknya dipijat oleh Cawapres Sandiaga Uno.

Peristiwa itu terjadi saat debat memasuki segmen tanya jawab antar Capres dan Cawapres.

Tepatnya saat capres Jokowi mempertanyakan mengenai jumlah mantan napi korupsi yang maju jadi calon legislatif di Partai Gerindra.

"Menurut ICW, partai yang bapak pimpin termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor atau mantan napi korupsi, bagaiman bapak menjelaskan tentang ini?" ujar Jokowi.

Kemudian moderator pun mempersilakan Prabowo untuk menjawab pertanyaan Jokowi.

"Baik itu mungkin ICW, tapi saya sendiri belum dapat laporan itu," ujar Prabowo.

"Mohon maaf Pak Prabowo yang saya maksud tadi adalah mantan koruptor atau mantan napi korupsi yang bapak calonkan sebagai caleg," timpal Jokowi.

Kemudian pun pertanyaan dari Jokowi pun terhenti sejenak.

Prabowo pun memotong pembicaraan Jokowi.

"Pak, oh boleh jawab," ujar Prabowo.

Namun sang moderator pun tidak memperbolehkan untuk menanggapi karena belum dipersilahkan.

Di saat itulah Prabowo menunjukkan gestur joget di atas panggung saat debat berlangsung.

Sandiaga yang berada disampingnya kemudian berjalan kebelakan Prabowo kemudian lakukan gerakan memijat bahu Prabowo.

Terdengar para hadirin yang datang di acara debat pun tertawa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved