Ahok Tulis Surat Jelang Kebebasannya, Meminta untuk Tidak Lagi Dipanggil dengan Nama Ini
Dalam surat tersebut, Ahok mengingatkan kepada simpatisannya untuk tidak perlu melakukan penyambutan acara kebebasannya.
Editor:
Indry Panigoro
Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul H-7 Bebas, Basuki Tjahaja Purnama Tulis Surat Khusus, Minta Disapa dengan Panggilan Baru, Bukan Ahok
Berita Terkait