Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Tulis Surat Jelang Kebebasannya, Meminta untuk Tidak Lagi Dipanggil dengan Nama Ini

Dalam surat tersebut, Ahok mengingatkan kepada simpatisannya untuk tidak perlu melakukan penyambutan acara kebebasannya.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

Adapun Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul H-7 Bebas, Basuki Tjahaja Purnama Tulis Surat Khusus, Minta Disapa dengan Panggilan Baru, Bukan Ahok

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved