Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

187 Pengikut Setia Dimas Kanjeng Seharian tak Makan, Junjungan Mereka pun Ditinggal Istri Selingkuh

Ratusan pengikut Dimas Kanjeng itu hingga kini masih bertahan di padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur

Editor: Aldi Ponge
surya/galih lintartika)
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng saat menjalani persidangan. 

Selain membawa kabur uang warga, ia juga menyelewengkan uang desa Rp 107 juta. Hari ini secara resmi kami pecat Agus Suseno," kata Camat Klambu Arief Efendi Kun Amrullah.

Pada Rabu (2/1/2018) malam, ES digerebek warga di rumahnya karena diduga telah berbuat mesum dengan HC (44), warga Kecamatan Tembalang, Semarang.

Beruntung, kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk meredam amuk massa.

Warga setempat saat itu geram hendak main hakim sendiri dengan mengarak pasangan tak resmi tersebut.

"Tak sampai dihakimi, kami langsung amankan keduanya ke Mapolsek Klambu. Kini kami berikan pembinaan dan memproses keduanya.

Kami juga panggil pihak keluarga masing-masing," kata Kapolsek Klambu AKP Asep Priyana.

Sementara itu, HS mengakui sudah sejak lama mengenal ES. Sejak ES ditinggal pergi suaminya berguru ke Padepokan Dimas Kanjeng, HS berujar sering berselingkuh dengan ES.

Bahkan ia mengaku sudah ber kali-kali melakukan hubungan intim dengan ES.

Biasanya dilakukan di sebuah hotel di Kudus karena murah.

Tenda pengikut asal Bali di padepokan dimas kanjeng
Tenda pengikut asal Bali di Padepokan Dimas Kanjeng. (surya/Galih Lintartika)

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokan Masih 187 Orang

Sebelumnya, Surya.co.id melaporkan ratusan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tinggal di tenda dekat Padepokan memang sangat rentan terserang penyakit.

Sebab, mereka tinggal di tenda itu tidak hanya satu atau dua hari melainkan bertahun-tahun.

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan di Dusun Sumber Cengkalek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, ada 187 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Probolinggo Ajun Komisaris Besar Arman Asmara Syarifuddin.

"Sampai hari ini, khususnya untuk di padepokan (Taat Pribadi), jumlahnya sudah berkurang dari 386, sudah di angka 187 sekarang," kata Arman di Pengadilan Negeri Kraksaan, Selasa, 8 Agustus 2017 lalu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved