Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vanessa Syok Berstatus Tersangka: Barang Buktinya Video Syur

Untuk pertama kalinya, seorang artis pelaku prostitusi dijaring sebagai tersangka oleh polisi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribun Medan
Menangis Setelah Ditetapkan Tersangka 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA - Untuk pertama kalinya, seorang artis pelaku prostitusi dijaring sebagai tersangka oleh polisi. Vanessa Angel (27), statusnya berubah dari saksi korban menjadi tersangka kasus prostitusi artis melalui online, setelah penyidik mengaku menemukan dua alat bukti.

"Hasil gelar perkara menetapkan saudara VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (16/1). Kapolda menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain di luar tiga mucikari dan Vanessa Angel.

"Kami mengedepankan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terlebih dulu," kata Irjen Luki. Ditambahkan, daftar 45 artis dan 100 model cantik yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online memang beradasarkan keterangan dari beberapa saksi maupun tersangka. Tidak hanya itu, daftar artis itu juga didukung data digital forensik.

Menurut Luki pihaknya membuka ruang jika ada yang merasa dicermarkan nama baiknya terkait kasus itu bisa melapor ke Polda Jatim. "Mereka bisa melapor. Kalau memang tidak terlibat (prostitusi artis) akan kami luruskan dan konfrontir, biar tidak ada keresahan bagi yang lainnya," ujar Kapolda.

Penetapan sebagai tersangka itu kontan membuat Vanessa mengaku syok. Vanessa Angel tak kuasa menahan tangis saat menghadiri jumpa pers yang digelar tim penasihat hukumnya di kawasan Brawijaya, Jakarta, Rabu.
Sembari menghapus air matanya menggunakan tisu, Vanessa mengungkapkan kegalauannya.

"Sebelumnya aku berterima kasih kepada Allah, yang masih mau menjaga aku sehingga aku masih bertahan," ujar Vanessa sembari tertunduk.

Perempuan lajang itu mengaku kini ia dalam keadaan tertekan. Ia bahkan mengaku tak sanggup menjalani hidup. "Aku nggak tahu bagaimana melanjutkan hidup aku ke depan. Aku di sini sebagai korban. Aku nggak tahu mau minta tolong siapa, ketemu orang saja aku takut, sedih dan trauma," katanya sembari terisak.

Namun ia bersyukur masih ada segelintir pihak yang memberikan dukungan kepadanya. Ia mengakui, tak dapat dukungan dari pihak keluarga. "Saya nggak dapat dukungan dari keluarga," katanya.

Penasihat hukum Vanessa, Milano, juga mengungkapkan kekecewaan atas penetapan kliennya sebagai tersangka. Milano mengaku bingung.

"Kalau hari ini ada status hukum tersangka terhadap Vanessa, kami jadi bingung," kata Milano. Menurutnya, pada saat pemeriksaan sebelumnya Vanessa belum mendapat pertanyaan terkait penyebaran foto dan video asusila.

"Kami tentu saja kecewa," katanya. Ia juga bingung terkait pasal yang dipakai untuk menjerat Vanessa, yakni pasal 27 ayat (1) UU ITE. "Tapi biarlah itu kewenangan Polda Jatim, kami tinggal nunggu panggilan dari penyidik," katanya.

Siap diperiksa

Milano menegaskan, pada pemeriksaan sebelumnya Vanessa hanya ditanyakan perihal percakapan pribadi dengan muncikari Siska. Bahkan pemeriksaan terkait bukti transaksi juga belum rampung.

Milano menyebut penetapan Vanessa sebagai tersangka memrupakan tindakan terburu-buru. "Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa sebagai tersangka," katanya.

Namun Vanessa mengaku siap memenuhi panggilan Polda Jatim terkait penetapan dirinya. "Siap tidak siap, ya saya harus siap," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved