Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu
Fakta-fakta Penangkapan Aris Idol terkait Kasus Narkoba, Diciduk saat Pesta Miras & Sabu.
Editor:
Siti Nurjanah
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol
"Sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman “Red Label”," jelas Argo.
Baca: Daftar 5 Skandal Aris Idol Sebelum Terjerat Narkoba dan Ditahan Polisi, Gini Nasibnya Sekarang!
Baca: Daftar Pengemis Kaya yang Pernah Diamankan Petugas, Ada yang Gunakan Hasil Mengemis Sebagai Mahar
4. Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Atas perbuatannya tersebut, Aris dan tersangka lainnya terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.
(TribunWow.com)