Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dari Temuan 300 Butir Ekstasi, Polisi Kemudian Ciduk Aris Idol

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa terdapat penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di kawasan Kuningan.

Tayang:
Editor: Nielton Durado
Kompas
Jebolan Indonesia Idol Kembali Ditangkap 

Melalui akunnya aris_mania08 dia menuliskan di instagram pada 19 April 2017.

"Rating yg buat gue lumayan untuk seorang Driver Online Pemula.... Tingkatkan lagi dan Terus tingkatkan....semoga selalu di berikan kesabaran dan kemudahan.... Amiien®

Aris Idol jadi pengemudi taksi online (Instagram)

Pekerjaan Aris yang satu ini mendapatkan reaksi positif dari pengikutnya di instagram.

Sebagian besar dari mereka mendukung pekerjaan yang terbaru.

Aris pun idem. Pekerjaan itu dilakukan lantaran halal dan tak menyusahkan orang.

Kini muncul kabar Aris ditangkap polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Postingan terakhir Aris di akun instagramnya pada Senin 14 Januari 2019.

Dia memposting foto beserta keterangan sedang mencari seseorang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.

"Di cari lelaki yg di tandai di jidatnya bernama Khomenk... Dia sudah melakukan tindakan pidana 378 keberapa kerabat sahabat dan juga saya pribadi yg sudah menjadi 
korbannya.... Bagi siapa saja yg menemukan keberadaannya tolong hubungi saya atau DM saya yah,,,,dan akan ada imbalan bagi yg menangkapnya... Terima kasih Guys•
#378

PASAL 378 KUHP Tentang Penipuan yang berbunyi Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan 
memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, 
atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun."

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangkapan Aris Idol Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved