Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bebas 24 Januari 2019, Ahok Bocorkan Rencana Rahasianya, Ia Akan ke Sini dan Bertemu Sosok Ini

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, akan bebas dari sel Mako Brimob pada 24 Januari 2019 mendatang.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Ahok saat menjalani sidang 

"Gue mau bikin, kalau 'Ahok Show' laku, gue mau bisnisin. Masuk (tayang di stasiun) TV," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).

Melansir dari akun Youtube Ahok Basuki T Purnama, ada lima episode yang telah berhasil ditayangkan oleh 'Ahok Show'.

Baca: Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau, Ada Air Berwarna Oranye Keluar hingga Volume Hilang Setengah

Program 'Ahok Show' bahkan sempat mengundang beberapa selebriti seperti Maia Estianty dan Afgan.

Dengan host utama Ahok sendiri, dalam lima episode tersebut ia menggandeng co-host yang berbeda-beda.

Mulai dari episode perdana dengan Sarach Sechan, lalu dengan Ayushita, dan sempat juga menggandeng Tika Panggabean.

Wanita Pertama Ditemui Ahok

AHOK atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.

Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik, namun Ahokmalah baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh, bukan Bripda Puput,  seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok

Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Surat Ahok untuk Merry Hoegeng, istri mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, yang sedang sakit.
Surat Ahok untuk Merry Hoegeng, istri mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, yang sedang sakit. (istimewa/Kompas.com)

Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017, pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahokdipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved