Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta Minta CPNS Memasukkan Berkas yang Diminta

Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta Minta CPNS Memasukkan Berkas yang Diminta

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / handhika dawangi
Sahaya Mokoginta, Kepala BKPP Kotamobagu 

Bagi peserta yang dinyatakan Lulus dan tidak melakukan registrasi/daftar ulang, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri serta formasinya akan diisi oleh peserta yang memenuhi peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan/pendidikan yang sama.

5. Apabila salah satu syarat/kelengkapan administrasi sebagaimana tersebut diatas tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Kotamobagu.

6. Kelengkapan berkas beserta lampirannya dimasukkan kedalam map diamond masing-masing berwarna :

a. Pendidikan Diploma D-III bemama hijau
b. Pendidikan Sarjana D-IV/S-1/S-2 berwama Merah

Di depan Map dituliskan identitas sebagai berikut :

N A M A
NOMOR IDENTITAS KTP DAN KK TEMPAT/ TANGGAL LAHIR PENDIDIKAN
JABATAN YANG DILAMAR
JENIS KELAMIN
AGAMA
ALAMAT DOMISILI
NOMOR HANDPHONE
EMAIL (dik)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved