Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta Minta CPNS Memasukkan Berkas yang Diminta
Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta Minta CPNS Memasukkan Berkas yang Diminta
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus dan tidak melakukan registrasi/daftar ulang, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri serta formasinya akan diisi oleh peserta yang memenuhi peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan/pendidikan yang sama.
5. Apabila salah satu syarat/kelengkapan administrasi sebagaimana tersebut diatas tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Kotamobagu.
6. Kelengkapan berkas beserta lampirannya dimasukkan kedalam map diamond masing-masing berwarna :
a. Pendidikan Diploma D-III bemama hijau
b. Pendidikan Sarjana D-IV/S-1/S-2 berwama Merah
Di depan Map dituliskan identitas sebagai berikut :
N A M A
NOMOR IDENTITAS KTP DAN KK TEMPAT/ TANGGAL LAHIR PENDIDIKAN
JABATAN YANG DILAMAR
JENIS KELAMIN
AGAMA
ALAMAT DOMISILI
NOMOR HANDPHONE
EMAIL (dik)