Wisnu Wardhana Ditangkap Kejari Surabaya, Ini Tanggapan Hanura Jatim
Wisnu Wardhana Ditangkap Kejari Surabaya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jatim, Kelana Aprilianto,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jatim, Kelana Aprilianto, mengungkapkan Wisnu Wardhana sudah dipecat sejak lama dari keanggotan partainya.
"Yang jelas kami sudah memecat yang bersangkutan (Wisnu Wardhana) dari Partai Hanura bulan lalu. Kami telah pecat beliaunya dari kader maupun pencalonan di legislatif," tegas Kelana kepada Surya.co.id di Surabaya, Rabu (9/1/2018).
Untuk diketahui, Wisnu Wardhana sebelumnya menjadi Wakil Ketua DPD Hanura Jatim yang juga menjadi Caleg Hanura untuk DPRD Jatim dari dapil Jatim 3 (Pasuruan, Probolinggo) nomor urut 1.
Proses pencoretan WW pun telah dilakukan dan saat ini telah masuk ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
"Untuk nomor beliau di Surat Suara sudah kami kosongi karena memang harus dipecat," tegas Kelana yang menjadi Caleg DPR RI juga dari dapil Pasuruan-Probolinggo (Jatim 2) ini.
Baca: Lama Menghilang, Habib Rizieq Shihab Akhirnya Muncul Lagi, Ini yang Dilakukannya Kini
Baca: Video Detik-detik Penangkapan Wisnu Wardhana, Motor Petugas Kejaksaan Ditabrak
Tak hanya di kepartaian, Wisnu Wardhana juga berhenti dari jabatannya di Relawan Jokowi (Rejo) Jatim, relawan pendukung Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin. Di Rejo Jatim, Wisnu menjabat sebagai Sekretaris.
"Kami pastikan juga sudah dicopot dari Rejoi sejak lama. Untuk penggantinya, kami sedang rapatkan dengan teman-teman relawan lainnya," lanjut Kelana yang juga menjabat Ketua Rejo Jatim ini.
Pihaknya pun telah mendengar beita penangkapan WW yang dilaksakan hari ini. "Kami sudah mendengar. Kami mendengar dari banyak berita yang sedang viral," katanya.
Pihaknya juga memastikan bahwa kasus WW tak mempengaruhi pencalonan caleg lainya di Hanura. Sebab, itu menjadi masalah pribadi WW bukan kepartaian. "Nggak akan terpengaruh. Hal ini tidak menyangkut partai," katanya.
Menurut Kelana, sebenarnya pihaknya telah melakukan uji kelaikan dan kepatutan terhadap WW sebelum diterima partainya.
"Kami merasa ditipu. Sebab, sebelumnya kami sudah bertanya bagaimana tentang perkembangan kasus Pak Wisnu," ungkpa Kelana.
Kelana bercerita, WW saat itu menjelaskan bahwa kasus itu telah selesai.
"Kami positif thinking, nggak mau negatif thinking. Kalau orang mau berubah lebih baik, tentu kami terima," tegasnya.
"Tentu, kalau sudah menjawab selesai masa kami tidak akan mengecek sejauh itulah (ke pengadilan). Ternyata, ketika sudah dicalonkan, masih berlanjut," kesal Kelana.
Untuk diketahui, Terpidana kasus korupsi aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana (WW) ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (9/1/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wisnu-wardhana-2323.jpg)