Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengacara Vanessa Angel di Kasus Prostitusi Artis Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Pengacara yang mendampinginya di kasus dugaan Prostitusi Online, Muhammad Zakir Rasyidin, tiba-tiba mengundurkan diri.

Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/ist
Vanessa Angel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar tak terduga datang dari Artis VA alias Vanessa Angel.

Pengacara yang mendampinginya di kasus dugaan Prostitusi Online, Muhammad Zakir Rasyidin, tiba-tiba mengundurkan diri. 

Padahal Zakir Rasyidin adalah pihak yang getol tampil membela Vanessa Angel selama ini.

 

 

Muhammad Zakir Rasyidin mengungkapkan alasannya mundur sebagai kuasa hukum artis sinetron berinisial VA.

Sebagai informasi, VA saat ini menjadi saksi kasus dugaan prostitusi online setelah sebelumnya ditangkap polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.

"Mundur karena bertentangan dengan NURANI, silahkan dinilai sendiri," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/1/2019) malam.

Zakir merasa ada fakta yang ditutup-tutupi berkait kasus tersebut, pengakuan yang ia terima tak sejalan dengan kebenaran yang ada.

"Semestinya kita membantu polisi membuka Fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan Lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan NURANI," tulis Zakir.

Ia menambahkan, baik VA maupun keluarganya tidak memberikan tanggapan apa pun atas keputusannya mundur.

"(VA) tidak ada (tanggapan). Saya fokus pada kasus-kasus lain," tutupnya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan VA di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019), Zakir membantah keterlibatan kliennya dalam kasus prostitusi online.

"Kalau klien kami menerima 80 juta tidak benar. Tarifnya 80 juta tidak ada. Percakapan dari mana itu? Munculkan. Tidak ada," ucap Zakir.

"Kalau ke rekening Vanessa kita pun pasti bisa memberi penjelasan soal itu. Tapi kan klien kami memberi penjelasan tidak pernah menerima uang itu," tambahnya.

Selain itu, Zakir juga membantah bahwa beberapa barang bukti yang ditemukan saat penangkapan adalah milik Vanessa.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya.

 

Baca: Gugat Cerai Gading Marten, Gisel & Mischa Chandrawinata Blak-blakan Kabar Hubungan Spesial

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved