Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Terpopuler di Unsrat pada 2018, dari Gratifikasi Seks, Ospek Mesum, Jual Beli Nilai, hingga Pungli

Tribunmanado.co.id kembali menghadirkan sejumlah peristiwa yang terjadi dan menghebohkan Warga Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara (Sulut) pada 2018.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
KolaseTribunmanado.co.id/ist
Universitas Sam Ratulangi 

Mahasiswa Baru (Maba) Fakultas Hukum, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) membenarkan terkait tindakan asusila yang terselip dalam ospek yang digelar, Senin (23/07/2018) kemarin.

"Oh iya kak yang video disuruh gesek-gesek ke kemaluan antar peserta ospek kemarin itu memang video kami," kata tiga mahasiswa yang tidak menyebutkan namanya itu, Selasa (24/07/2018) siang di Fakultas Hukum Unsrat.

"Tapi kak jangan bilang kalau yang bilang kami ya, soalnya saya takut," pinta maba yang memakai tas merah itu.

Dirinya pun membenarkan jika tindakan yang mereka lakukan atas permintaan senior mereka.

"Yang suruh gesek-gesek itu kakak senior. Kami disuruh tidur di antara selangkangan teman yang di belakang, kemudian kepalanya di suruh gesek-gesek," aku dia.

2. Kasus Jual Beli Nilai di Unsrat.

Pada 2018 ternyata bukan hanya satu kali terjadi jual beli nilai di Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat).

Rangkuman Tribunmanado.co.id, ternyata ada dua, berikut 2 kasus jual beli nilai yang terjadi di Unsrat pada 2018:

  • Jual Beli Nilai di Unsrat Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Kasus jual beli nilai yang pertama terungkap di Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada September 2018 silam

Kasus ini menjadi heboh setelah sebuah video beredar di media sosial.

Dalam video tersebut diduga oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat yang memungut uang dari mahasiswanya

Dalam video di medsos, sang dosen memarahi mahasiswanya karena hanya menyetor Rp 10 ribu padahal ingin nilai A. Dosen itu mematok Rp 35 ribu untuk nilai A.

Alasan dosen itu memungut uang adalah untuk membiayai HUT Fakultas.

Ketika dikonfirmasi ke panitia HUT Fakultas, ternyata uang itu tidak diserahkan si oknum dosen

Baca: Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Seorang Staf Dipecat, Pioh: Kalau Ada Dosen Terlibat Ya Dipecat

Sejumlah mahasiswa memprotesn namun takut karena dosen itu adalah pejabat di fakultas itu.

Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui jubir Hezki Kolibu mengatakan, pihaknya mengecam perbuatan itu. 
"Gratifikasi tidak dibenarkan terjadi di Unsrat, " ujar dia saat itu

Hezki menyatakan, Unsrat telah membentuk satgas anti pungli agar kasus itu tak berulang.

Dekan FEB Unsrat Herman Karamoy mengatakan, oknum dosen itu sudah dicopot dari jabatannya sebagai WD 3.

"Dia sudah diberhentikan, SK nya sudah ada, " kata dia.

Sanksi lainnya, beber dia, adalah tidak boleh mengajar selama semester berjalan.

Ia berharap sanksi itu bisa memberi efek jera bagi oknum dosen tersebut. 

"Agar supaya tidak terulang lagi, " katanya.

Indikasi jual beli nilai kembali mencuat di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada awal Desember 2018.

Nilai semester lima mahasiswa FISIP Unsrat pada mata kuliah perpajakan tiba-tiba berubah dari C ke B dan dari E ke C.

Perubahan nilai tersebut diduga melibatkan sejumlah sindikat yang meluputi staf hingga pejabat teras Unsrat.

Magdalena Wullur, Dosen kelima mahasiswa tersebut membeber dugaan jual beli nilai itu.

Wullur yang merupakan dosen FEB Unsrat ini terkejut begitu mendapati nilai kelima mahasiswa tersebut telah berubah.

"Saya terkejut begitu mendapati nilai di portal akademik berbeda dengan nilai yang saya berikan dalam DPNA, sungguh ini baru pertama kali terjadi selama saya menjadi dosen," kata dia.

Menurut dia, sesuai mekanisme yang berlaku, nilai yang ia berikan dimasukkan ke portal akademik lewat staf di Unsrat.

Pass portal tersebut dimiliki oleh penanggung jawab mata kuliah yakni Prof Welly Areros.

"Ketika saya minta pass dan saya buka ternyata nilainya sudah berubah, " kata dia.

Ternyata setelah diselidiki perubahan nilai tersebut dilakukan oleh seorang tenaga honorer.

Dan ternyata diketahuinya kemudian, dalang kasus tersebut diduga seorang pejabat teras di Unsrat.

"Ada seorang pejabat teras yang menelepon staf tersebut, ini saya tidak duga," kata dia.

Ia pun menduga ada sindikat jual beli nilai di Unsrat dan kejadian itu sudah terjadi berkali-kali.

Langkah selanjutnya ia mengirimkan surat keberatan ke Dekan atas masalah tersebut.

Wullur mengaku mengalami tekanan akibat sikap kritisnya itu. 

"Mereka protes dengan postingan saya di medsos, padahal saya hanya membeber kasus itu tanpa menyebut pihak pihak yang terlibat, saya ditelepon, kemudian di SMS, seolah-olah saya bersalah, " kata dia.

Baca: Dekan FISIP Periksa Lima Mahasiswa Terkait Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat

Wullur membeber, maksudnya membeber kasus tersebut karena Kecintaannya pada Unsrat.

Ia tak mau universitas yang sudah meraih akreditasi A dirusak reputasinya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya mau citra kampus ini lebih baik, jangan dirusak oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab, " kata dia.

Menurut Wullur, jual beli nilai tersebut punya akibat yang merusak dunia pendidikan.

"Prihatin karena justru terjadi di mata kuliah perpajakan dimana perlu kejujuran, saya duga di sini ada unsur gratifikasi, penyalahgunaan jabatan serta korupsi, " katanya.

Magdalena Wullur
Magdalena Wullur (Istimewa)

Dekan FISIP Unsrat Novi Pioh mengutuk keras dugaan jual beli nilai di fakultasnya.

Menurut Pioh, pihaknya serius menelusuri kasus tersebut.  Sejauh ini, kata dia, yang sudah dipastikan bersalah adalah seorang oknum staf.

"Ia mengaku tidak sengaja, katanya sudah lelah, " kata dia. Dikatakannya, staf tersebut sudah dipecat.

Sebut dia, staf itu mengaku dirinya beraksi sendiri.

Pioh mengaku sudah memaksa staf tersebut untuk mengaku siapa yang menyuruhnya. "Namun ia bersikeras dirinyalah yang bertanggung jawab, " kata dia.

Staf tersebut, sebut Pioh, enggan membeber siapa yang memberi kepadanya password portal akademik.

Menurut dia, password itu mustinya hanya dimiliki penanggung jawab yakni Prof Welly Areros.

"Ia tak mau membeber siapa yang kasih pass tersebut kepadanya, " kata dia.

Mengenai staf itu, Pioh mengatakan, bekerja sejak dirinya belum menjabat Dekan. Staf itu cukup terampil dalam soal IT.

Yang unik, dia tidak tercatat sebagai honorer atau tenaga harian lepas.

Beber Pioh, dia sudah pula memanggil Welly Areros yang ternyata juga bingung kenapa password tersebut ada pada staf tersebut.

Pioh menampik kemungkinan staf itu menghack sistem portal di Unsrat yang sangat ketat.

"Jadi sepertinya terputus di sini,  meski demikian kami akan terus menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini," kata dia.

Dikatakan Pioh, ia hingga kini belum bertemu dengan Magdalena Wullur selaku pihak yang merasa dirugikan.

Ia membantah ada ancaman kepada Wullur. "Saya belum bertemu dia, " kata dia.

Pioh enggan mengomentari dugaan adanya pejabat teras Unsrat yang terlibat kasus tersebut.

"Kalau itu saya tidak komentari, saya hanya mengurusi akademik saja, " katanya.

Pihaknya memeriksa lima mahasiswa yang nilainya berubah.

"Kami sementara menyelidikinya, " kata dia

Jika terbukti ada jual beli nilai, pihaknya bakal menskors para mahasiswa itu. 

"Tentu akan ada sanksi, " kata dia.

Dekan Fisip Unsrat Novi Pioh
Dekan Fisip Unsrat Novi Pioh (Tribun manado/Arthur Rompis)

Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui jubir Hezki Kolibu mengatakan, perkara dugaan jual beli nilai di Unsrat yang dibeber seorang Dosen sudah diselesaikan.

"Rektor sudah memanggil semua pihak yang terkait dan meminta agar masalah itu diselesaikan di tingkat Fakultas," kata dia.

Dikatakan Kolibu, tindak lanjut instruksi rektor, nilai kelima mahasiswa yang jadi persoalan sudah dikembalikan ke semula.

Oknum staf pelaku perubahan nilai tersebut sudah dipecat.

"Ia mengakui itu human error, " kata dia.

Guru Besar Universitas Sam Ratulangi, Prof. Welly Areros angkat bicara soal dugaan adanya jual beli nilai di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat.

Areros adalah penanggung jawab Mata Kuliah Perpajakan dimana lima mahasiswa tiba - tiba berubah nilainya.

"Saya sangat terkejut dan marah dengan hal itu, " kata dia kepada wartawan lewat sambungan telepon.

Areros mengaku heran  mengapa password portal akademik ada di tangan seorang staf.

Sebut Areros, staf itu sudah dipecat.  "Dia sudah dipecat, " kata dia.

Dikatakan Areros, nilai kelima mahasiswa tersebut sudah dikembalikan ke semula.

Prof Areros menyatakan masalah itu sudah selesai.

3. Kasus Pungutan Liar di Fakultas Kedokteran

Jika sebelumnya terjadi dua kasus jual beli nilai yang terjadi di Unsrat dan mencoreng nama baik universitas kebanggaan orang Sulut itu, ternyata kasus itu tak membuat para oknum dosen kapok dalam hal pemberian nilai dengan menggunakan uang.

Jika sebelumnya terjadi jual beli nilai, belum lama ini beberapa oknum dosen Unsat malah terlibat pungutan liar (Pungli).

Pungli itu terjadi di Fakultas Kedokteran.

Pungli yang mencapai Rp Rp 1,3 miliar itu berujung pada ‘pemecatan’ empat dosen.

Pungli diduga melibatkan 4 dosen di Fakultas Kedokteran.

Korban pungli 8 dokter yang hendak mencari gelar dokter spesialis.  Mereka dimintai uang agar proses tersebut mulus.

Data yang didapat tribunmanado.co.id, satu orang dimintai uang Rp 400 juta, dua orang Rp 100 juta dan sisanya Rp 250 juta.

Tribunmanado.co.id memperoleh bukti transaksi percakapan antara seorang pelaku dan korban.

Dalam percakapan itu, pelaku terus mendesak korban agar segera melunasi uang bayaran, sedang korban menawar untuk dicicil.

Pungli itu lantas terbongkar.

Pada 9 Oktober 2018 diadakanlah rapat pimpinan Unsratmembahas kasus tersebut.

Pada 14 Desember 2018, keluarlah instruksi Dekan Fakultas Kedokteran Prof DR Dr Adrian Umboh berisi tujuh poin.

Salah satu poin berisi sanksi berupa tidak diperkenankan 4 dosenitu menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik di Program Studi Ilmu Kesehatan Mata selama tiga bulan.

Kegiatan mereka dalam hal pemberian penilaian pada peserta PPDS 1 sejak 9 Oktober 2018 juga dianggap tidak sah.

Selanjutnya oknum dosen itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, keempatnya juga diminta mengganti uang yang diambil dari para korban pungli.

Baca: ICW Sebut Dugaan Pungli Unsrat Masuk Delik Korupsi

Dekan Faked Prof Adrian Umboh membenarkan hal itu saat ditemui di perayaan Natal GMIM Bethesda Manado, Rabu (19/12/2018) siang.

"Sudah diberi sanksi oleh pihak rektorat," kata dia.

Namun Adrian enggan menerangkan lebih lanjut, termasuk pertanyaan soal sanksi bagi keempatnya. Ia mengaku tak mengetahui secara detail kasus itu.

"Tanya saja ke pihak rektorat mereka yang tangani," kata dia.

Pihak Univeristas Sam Ratulangi bakal membahas ulang sanksi bagi empat Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang diduga melakukan pungli dengan total nilai Rp 1,3 miliar.

Sebelumnya, keempatnya hanya diberi sanksi berupa penghentian kegiatan sebagai tenaga pendidik di Fakultas Kedokteran Unsrat selama 3 bulan.

"Sanksinya akan dibahas lagi, sanksi diterapkan sesuai kesalahan yang dilakukan," kata Humas Unsrat Max Rembang.

Ditegaskan Rembang, program PPDS mata di mana pungli diduga terjadi, tak hanya dikelola pihak Rektorat Unsrat, tapi juga Fakultas Kedokteran serta pihak rumah sakit.

Karena itu sanksi yang diberikan juga mempertimbangkan dari sisi komite etik.

Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat MSc DEA
Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat MSc DEA (TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS)

Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui jubir Hezki Kolibu menyatakan, pungli tersebut dilakukan oleh oknum dosen di lingkungan Prodi PPDS mata.

"Tindakan itu menyalahi prosedur tata kelola keuangan Unsratdimana mahasiswa tidak bisa dipungut biaya selain SPP," kata dia.

Dikatakan Hezki, PPDS Mata tahun 2018 tidak bisa menerima mahasiswa baru dikarenakan kasus pungli tersebut.

Para pelaku pungli diminta untuk mengembalikan uang yang diambil dari mahasiswa.

"Jika tidak dipenuhi maka pihak Unsrat menyilahkan korban untuk menempuh proses hukum, " kata dia.

Sebut Heski, dosen yang melakukan pungli akan diperiksa oleh pihak Fakultas Kedokteran dan Komite Medik.

Jika terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai aturan ASN yang berlaku.

"Pada prinsipnya Unsrat akan menegakkan aturan dan memerangi segala jenis pungli dan pelanggaran akademik, " kata dia. 

Dalam sebuah pertemuan beberapa bulan lalu, Ellen memperingatkan Dekan Fakultas Kedokteran untuk mewaspadai pungli di PPDS.

"Saya minta hentikan segera pungli di sana," kata Humas UnsratMax Rembang mengutip perkataan Rektor.

Menurut Rembang, pungli di PPDS mata yang heboh saat ini bukan dalam bentuk uang.

Para mahasiswa diminta membeli peralatan oleh keempat oknum dosen tersebut. Nilai peralatan jika ditotal berjumlah miliaran rupiah. Sebut dia tindakan tersebut adalah pungli.

"Dalam sistem tata kelola Unsrat untuk mahasiswa PPDS tidak diperkenankan memungut biaya kepada mahasiswa selain SPP, kalau sumbangan harus oleh alumni," kata dia.

Yang jadi masalah kini, ujar dia, adalah bagaimana mengembalikan peralatan tersebut sesuai sanksi yang berlaku.  Muncul ide agar barang itu dibeli saja oleh alumni.

"Kan sudah dalam bentuk barang jadi sulit dikembalikan," kata dia. 

4. Gratifikasi Seks di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat.

Beredar kabar oknum dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) meminta gratifikasi seks dari mahasiswinya agar diberikan nilai baik mendapat tanggapan pihak FKM Unsrat.

Wakil Dekan 3 FKM Paul Kawatu mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan gratifikasi seks di FKM.

Tim akan segera menyidangkan perkara tersebut. 

 

Sebutnya, tim akan bekerja secepat mungkin.

Jika terbukti, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi oknum dosen tersebut.

Sebut Kawatu, pihaknya juga akan melindungi mahasiswi pelapor.

"Kita akan lindungi siapa yang melaporkan, " kata dia.

Kawatu mengatakan, hingga kini belum ada mahasiswa yang melapor secara resmi.

Paul Kawatu
Paul Kawatu (TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS)

Dilarang Berduaan

Pasca terkuaknya dugaan gratifikasi seks di FKM Unsrat, pihak fakultas memberlakukan kebijakan bagi mahasiswa dan dosen.

 

Wakil Dekan 3 FKM Paul Kawatu menyatakan, dosen pria dan mahasiswa wanita diimbau untuk tidak bersamaan tanpa didampingi orang lain.

"Kalau mau konsultasi harus didampingi orang lain," kata dia.

Ungkap Kawatu, mahasiswa di FKM memang lebih banyak wanita.

Komposisinya bisa satu banding empat. 

Diketahui kasus dugaan gratifikasi seks di FKM bermula dengan pengakuan seorang mahasiswa yang dipaksa berhubungan seks oleh dosen dengan iming iming nilai tinggi Jika menolak, ia diancam tidak diluluskan.

Hal itu membuat si mahasiswi frustasi.

Ia mengaku, sejumlah temannya juga beroleh perlakuan demikian. 

Jika menolak, ia diancam tidak diluluskan. Hal itu membuat si mahasiswi frustasi. 
Ia mengaku, sejumlah temannya Jug beroleh perlakuan demikian. 

Unsrat Minta Uang Rp 35 Ribu untuk Nilai A, Dekan : Dia Sudah Diberhentikan" width="700" height="393" />

Dosen Minta Uang Perbaikan Nilai ke Mahasiswa

Kasus lainnya, Ulah oknum dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat yang memungut uang dari mahasiswanya untuk perbaikan nilai telah mencoreng wajah Unsrat, pada awal pekan ini

Pasalnya praktik berbau gratifikasi itu terjadi di saat Unsrattengah menapaki jalan menuju Universitas kelas dunia. 
Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui jubir Hezki Kolibu mengatakan, pihaknya mengecam perbuatan itu.

"Gratifikasi tidak dibenarkan terjadi di Unsrat, " ujar dia, pada (12/9/2018) 

Menurut Kolibu, masalah itu harus dituntaskan.

Sanksi perlu diberikan pada pelakunya.

Hezki menyatakan, Unsrat telah membentuk satgas anti pungli agar kasus itu tak berulang.

 

Dekan FEB Unsrat Herman Karamoy mengatakan, oknum dosen itu sudah dicopot 
dari jabatannya sebagai WD 3.

"Dia sudah diberhentikan, SK nya sudah ada, " kata dia.

Sanksi lainnya, beber dia, adalah tidak boleh mengajar selama semester berjalan.

Ia berharap sanksi itu bisa memberi efek jera bagi oknum dosen tersebut.

Diketahui, kasus dosen minta uang itu terungkap setelah viral di medsos.

Dalam video di medsos, sang dosen memarahi mahasiswanya karena hanya menyetor Rp 10 ribu padahal ingin nilai A.

Dosen itu mematok Rp 35 ribu untuk nilai A.

Alasan dosen itu memungut uang adalah untuk membiayai Hut Fakultas.

Ketika dikonfirmasi ke panitia hut Fakultas, ternyata uang itu tidak diserahkan si oknum dosen.

Sejumlah mahasiswa memprotes. Tapi juga takut karena dosen itu adalah pejabat di fakultas itu. 

Oknum Dosen Diduga Minta Gratifikasi Seks di FKM Unsrat Sudah Dipanggil Klarifikasi

Pihak Unsrat menyeriusi kasus dugaan gratifikasi seks oleh oknum dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) terhadap seorang mahasiswi.

Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui jubir Hezky Kolibu mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan awal kasus tersebut ke FKM.  

"Dari FKM sudah bersikap proaktif dengan memanggil oknum dosen terduga pelaku untuk diklarifikasi," kata dia.

 

Hezki menyatakan, pihaknya tak akan melindungi oknum dosenpelaku gratifikasi. 

"Contoh kasus gratifikasi di fakultas ekonomi Unsrat, kala itu oknum dosen pelaku sudah diberi sanksi yakni pencopotan jabatan serta tidak mengajar selama periode tertentu," kata dia.

Hezki menegaskan, gratifikasi dalam jenis apapun tak dibenarkan di Unsrat.

 

Wakil Dekan 3 FKM Paul Kawatu mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan gratifikasi seks di fakultas tersebut.

Sebut Kawatu, tim akan memanggil oknum dosen yang juga pejabat di FKM untuk diklarifikasi.

"Oknum dosen itu akan kita panggil dan klarifikasi," kata dia.

Menurut Kawatu, tim akan menyelidiki dengan mengacu pada keterangan serta bukti.

Tim juga akan meminta keterangan pada mahasiswi yang jadi korban.

"Dia akan kita lindungi penuh, jadi tak perlu takut bersaksi, " beber dia.

Baca: Tanggapan FKM Unsrat Terkait Rumor Oknum Dosen Minta Gratifikasi Seks dari Mahasiswinya

 

Sebutnya, tim akan bekerja secepat mungkin. Jika terbukti, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi oknum dosen tersebut.

"Ada hukumannya, kita koordinasi dengan pihak rektorat, " beber dia.

Dikatakan Paul, pasca terkuaknya dugaan gratifikasi seks pihak fakultas memberlakukan kebijakan bagi mahasiswa dan dosen.

Dosen pria dan mahasiswa wanita diimbau untuk tidak bersamaan tanpa didampingi orang lain.

"Kalau mau konsultasi harus didampingi orang lain," kata dia.

 

Menurut Paul, pihaknya selama ini bersikap terbuka atas keluhan mahasiswa.

Dia akan mendengar keluhan mahasiswa serta memberi solusi.

"Sebagai bidang kamahasiswaan saya sering dicurhati oleh para mahasiswa, ada yang tak punya uang dan lainnya, tapi tak pernah ada yang melapor soal gratifikasi seks, " katanya.

Seperti diketahui, gratifikasi seks di FKM terungkap menyusul pengakuan seorang mahasiswi semester akhir. 

Dia mengaku sang dosen selalu minta diajak jalan jalan berduaan kala mau berkonsultasi menyusun 
proposal.

Sudah berapa kali ia mengiyakan. Namun lama lama ia jengah. Dia lantas mempertanyakan mengapa konsultasi harus jalan jalan.

 

FKM Gudang Mahasiswa Cantik

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat memiliki fakta unik tentang wanita.

Sebagian besar mahasiswa fakultas tersebut adalah wanita.

Banyak diantaranya berparas cantik.

Dosen wanitanya juga banyak yang cantik dan masih berusia muda.

Mahasiswi dari FKM beberapa kali menjagoi kontes putri putrian Unsrat.

 

Pihak fakultas mewajibkan mereka berpakaian rapi.

Memakai kameja dan rok.

Rok yang dipakai harus panjang dan pakaian harus sopan.

Di sejumlah ruangan terpasang spanduk berisi larangan memakai rok pendek.

Namun amatan Tribun, banyak mahasiswi yang memakai rok pendek.

Wakil Dekan 3 FKM Paul Kawatu menyatakan, mahasiswa di FKM lebih banyak wanita. 

"Skalanya empat banding satu, " kata dia. (TimTribunManado/IndriFransiskaPanigoro)

 
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved