Terkait Hutang Piutang, Bupati Yasti Tantang Jainuddin Sumpah Pocong, Ini Tanggapan Papa Et
Terkait Hutang Piutang, Bupati Yasti Tantang Jainuddin Sumpah Pocong, Ini Tanggapan Papa Et
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: David_Kusuma
Terkait Hutang Piutang, Bupati Yasti Tantang Jainuddin Sumpah Pocong, Ini Tanggapan Papa Et
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Terkait adanya masalah antara Yasti Soepredjo Mokoagow dan Jainudin Damopolii mantan Wawali Kota Kotamobagu tentang hutang Rp 2,5 miliar saat Pilwako tahun 2013 berbuntut panjang.
Yasti menantang Jainudin untuk melakukan sumpah pocong terkait persoalan hutang piutang.
Hal itu disampaikan Bupati saat menggelar konferensi pers bersama dengan sejumlah wartawan di Agra Coffee Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Minggu (6/1/2019) malam.
Yasti yang adalah Bupati Bolmong didampingi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, secara detail menjelaskan proses peminjaman uang saat itu, memasuki proses Pilkada Kotamobagu pada tahun 2013 silam.
Saat itu, Jainuddin meminta Yasti yang adalah Ketua PAN Sulut untuk dipasangkan dengan Tatong Bara. "Bahkan Jainudin banyak kali datang kepada saya untuk bermohon agar dipasangkan dengan Tatong Bara," ujar Yasti.
Baca: Yasti-Yanny Ajak Masyarakat Bolmong Sukseskan Pemilu 2019
Baca: Wakapolda Sulut Sampaikan Pesan Saat Subuh Keliling
Baca: Legislator DPRD Sulut Raih Penghargaan Forward Award, Andrei Angouw Terpopuler, FER Paling Kritis
Yasti ketika itu, karena merasa Jainudin adalah sosok orangtua kemudian menanyakan apa motivasinya untuk maju dan berpasangan dengan Tatong Bara.
"Jawaban Jainudin kepada saya ialah usianya sudah tak muda lagi, makanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat Kotamobagu melalui pencalonan Wawali," kata Yasti menirukan pernyataan Jainudin.
Akhirnya, Yasti menyetujui Tatong Bara berpasangan dengan Jainudin Damopolii. Namun, Tatong Bara awalnya tidak mau berpasangan dengan Jainudin, tapi sudah diyakinkan oleh Yasti.
Sebelum resmi berpasangan saat maju di Pilkada 2013 kata Yasti, Jainuddin mengaku bahwa memiliki dana Rp 2,5 miliar.
Namun setelah deklarasi yang dihadiri Ketua Umum PAN Hatta Radjasa, baru terkuak ternyata Jainuddin tidak punya dana.
“Selang beberapa hari beliau datang ke rumah saya dan memohon meminjam uang Rp 500 juta. Nah, uang 500 juta yang diberikan itu, sebenarnya akan diberikan ke masjid yang merupakan sumbangan dari Hatta Rajasa. Tapi karena sudah bermohon akhirnya uang Rp 500 juta itu diberikan tanpa kuitansi biar diganti. Jadi catat ya, tanpa kuitansi karena saya percaya," ungkapnya saat menjelaskan kepada wartawan.
Kendati proses pencalonan sudah melewati tahapan hingga mendekati hari H, uang yang dijanjikan Jainuddin ternyata tidak ada. Guna menutupi janji tersebut, Jainuddin datang dengan membawa tiga buah sertifikat lengkap dengan surat perjanjian yang dibuat sendiri.
“Jadi surat perjanjian itu dibuat sendiri lengkap dengan tiga buah sertifikat. Bahkan tanda tangan bisa diperiksa di forensik, kalau tahun berapa saya tanda tangan. Itu saya tanda tangan di tahun 2015, sebab saya sangat kecewa dan merasa ditipu. Surat perjanjian yang Jainuddin antar tidak saya baca," jelasnya.
Saat Pilkada Kotamobagu tahun 2013 silam, menghadirkan empat pasangan calon mendaftar di KPU. Salah satunya adalah petahana Wali kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit yang berpasangan dengan Rustam Simbala.
Walaupun menang atas petahana pada Pilkada 2013 silam, namun menurut Yasti, tidak sedikit energi serta biaya yang disiapkan. Mulai dari akomodasi tim hingga aksesoris lainnya, tanpa ada biaya dari calon Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii.
Nah, uang Rp 500 juta yang dipinjamnya digunakan untuk keperluan pribadi, bukan kepentingan tim pemenangan.
Yasti tidak pernah meminta dibuatkan kuitansi dan jaminan surat perjanjian dari Jainudin, jadi surat perjanjian tersebut mereka yang buat sendiri.
“Jadi siapa yang berdusta. Makanya saya tantang untuk sumpah pocong agar siapa yang berdusta keluarganya siap mati siksa. Begitu pula sebaliknya apabila ucapan saya salah, maka saya bersama keluarga akan mati," tuturnya.
Baca: Gunung Karangetang Status Siaga, Masyarakat Dilarang Mendaki
Baca: Aktivitas Gunung Karangetang Hari Ini Berada di Status Level III atau Siaga
Politik itu komitmen. "Itulah sengaja saya untuk meminta agar disumpah pocong. Silahkan undang Imam dari mana, dan di Masjid mana kita sumpah pocong,” tuturnya.
Tatong Bara menambahkan, soal peminjaman berawal dari Manado. Surat perjanjian tersebut mereka buat sendiri.
"Saya pesimis karena mendekati Pilwako, dana yang dijanjikan untuk Pilwako Rp 2,5 miliar tidak ada sama sekali," ungkapnya.
Yang menjadi pertanyaan, apa kontribusinya kepada tim pemenangan saat Pilwako.
"Berbicara politik, kami tidak berbicara terkait hutang, tapi adalah komitmen. Kami menuntut Jainuddin untuk mengakui dan tidak memutarbalikkan fakta," jelas Ibu Tatong.
Sementara itu Jainuddin Damopolii saat dimintai tanggapan awak media tak menanggapi sumpah pocong tersebut.
“Sumpah lagi dengan Odi-Odi supaya lengkap. Kayaknya tidak penting saya tanggapi, karena nanti dianggap pencitraan. Terserah merekalah, mau ke KPK atau kemana. Siapa takut? Tapi kalau sekedar pencitraan, tidak usahlah,” terang Papa Et sapaan akrabnya. (Kel)