Terkait Hutang Piutang, Bupati Yasti Tantang Jainuddin Sumpah Pocong, Ini Tanggapan Papa Et
Terkait Hutang Piutang, Bupati Yasti Tantang Jainuddin Sumpah Pocong, Ini Tanggapan Papa Et
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: David_Kusuma
Terkait Hutang Piutang, Bupati Yasti Tantang Jainuddin Sumpah Pocong, Ini Tanggapan Papa Et
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Terkait adanya masalah antara Yasti Soepredjo Mokoagow dan Jainudin Damopolii mantan Wawali Kota Kotamobagu tentang hutang Rp 2,5 miliar saat Pilwako tahun 2013 berbuntut panjang.
Yasti menantang Jainudin untuk melakukan sumpah pocong terkait persoalan hutang piutang.
Hal itu disampaikan Bupati saat menggelar konferensi pers bersama dengan sejumlah wartawan di Agra Coffee Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Minggu (6/1/2019) malam.
Yasti yang adalah Bupati Bolmong didampingi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, secara detail menjelaskan proses peminjaman uang saat itu, memasuki proses Pilkada Kotamobagu pada tahun 2013 silam.
Saat itu, Jainuddin meminta Yasti yang adalah Ketua PAN Sulut untuk dipasangkan dengan Tatong Bara. "Bahkan Jainudin banyak kali datang kepada saya untuk bermohon agar dipasangkan dengan Tatong Bara," ujar Yasti.
Baca: Yasti-Yanny Ajak Masyarakat Bolmong Sukseskan Pemilu 2019
Baca: Wakapolda Sulut Sampaikan Pesan Saat Subuh Keliling
Baca: Legislator DPRD Sulut Raih Penghargaan Forward Award, Andrei Angouw Terpopuler, FER Paling Kritis
Yasti ketika itu, karena merasa Jainudin adalah sosok orangtua kemudian menanyakan apa motivasinya untuk maju dan berpasangan dengan Tatong Bara.
"Jawaban Jainudin kepada saya ialah usianya sudah tak muda lagi, makanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat Kotamobagu melalui pencalonan Wawali," kata Yasti menirukan pernyataan Jainudin.
Akhirnya, Yasti menyetujui Tatong Bara berpasangan dengan Jainudin Damopolii. Namun, Tatong Bara awalnya tidak mau berpasangan dengan Jainudin, tapi sudah diyakinkan oleh Yasti.
Sebelum resmi berpasangan saat maju di Pilkada 2013 kata Yasti, Jainuddin mengaku bahwa memiliki dana Rp 2,5 miliar.
Namun setelah deklarasi yang dihadiri Ketua Umum PAN Hatta Radjasa, baru terkuak ternyata Jainuddin tidak punya dana.
“Selang beberapa hari beliau datang ke rumah saya dan memohon meminjam uang Rp 500 juta. Nah, uang 500 juta yang diberikan itu, sebenarnya akan diberikan ke masjid yang merupakan sumbangan dari Hatta Rajasa. Tapi karena sudah bermohon akhirnya uang Rp 500 juta itu diberikan tanpa kuitansi biar diganti. Jadi catat ya, tanpa kuitansi karena saya percaya," ungkapnya saat menjelaskan kepada wartawan.
Kendati proses pencalonan sudah melewati tahapan hingga mendekati hari H, uang yang dijanjikan Jainuddin ternyata tidak ada. Guna menutupi janji tersebut, Jainuddin datang dengan membawa tiga buah sertifikat lengkap dengan surat perjanjian yang dibuat sendiri.
“Jadi surat perjanjian itu dibuat sendiri lengkap dengan tiga buah sertifikat. Bahkan tanda tangan bisa diperiksa di forensik, kalau tahun berapa saya tanda tangan. Itu saya tanda tangan di tahun 2015, sebab saya sangat kecewa dan merasa ditipu. Surat perjanjian yang Jainuddin antar tidak saya baca," jelasnya.
Saat Pilkada Kotamobagu tahun 2013 silam, menghadirkan empat pasangan calon mendaftar di KPU. Salah satunya adalah petahana Wali kota Kotamobagu Djelantik Mokodompit yang berpasangan dengan Rustam Simbala.