Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BNPB PerpanjangTanggap Darurat di Lampung Selatan hingga 19 Januari

BNPB memperpanjang masa tanggap darurat ini di Lampung Selatan hingga 19 Januari 2019

Editor:
Warta Kota/Istimewa
Tsunami Pantai Anyer Banten dan Lampung Selatan menyebabkan sedikitnya 36 orang meninggal dunia sampai Minggu (23/12/2018) pukul 07:00 WIB. Tsunami menghantam sejumlah bangunan di pesisir pantai. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-  Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan kembali diperpanjang, pasca-tsunami yang melanda pantai sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) hingga 19 Januari 2019.

"Untuk penanganan darurat di Kabupaten Lampung Selatan, masa tanggap darurat diperpanjang selama 2 minggu yaitu 6 Januari 2019 hingga 19 Januari 2019," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).

Baca: Presiden Joko Widodo Kunjungi Lokasi Terdampak Tsunami Selat Sunda di Lampung

Ini merupakan kali kedua pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat. Baca juga: Masa Tanggap Darurat Bencana Longsor Sukabumi Berlaku hingga 6 Januari 2019 Setelah bencana terjadi, masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan berlangsung selama 7 hari, dari 23-29 Desember 2018.

Gambar pantauan udara pasca tsunami Selat Sunda
Gambar pantauan udara pasca tsunami Selat Sunda (Rilis Tribun Wow)

Kemudian, masa itu kembali diperpanjang selama satu minggu, dari yang semula berakhir 29 Desember 2018 menjadi 5 Januari 2019. Berdasarkan data BNPB, tsunami merenggut 120 korban jiwa di daerah tersebut.

Kemudian, sekitar 8.000 orang mengalami luka-luka dan ribuan orang lainnya mengungsi. "Korban tsunami di Lampung Selatan tercatat 120 orang meninggal dunia, 8.304 orang luka, dan 6.999 orang mengungsi," katanya.

Baca: Muncul Kasus Gigitan Ular di Pandeglang Pasca-Tsunami Selat Sunda

Sementara itu, BNPB mencatat, sebanyak 710 rumah mengalami kerusakan. Rinciannya, 543 rumah rusak berat, 70 rumah rusak sedang, dan 97 rumah rusak ringan.

Baca: Ayo Bantu Korban Tsunami Selat Sunda Bersama Tribunnews.com melalui Dompet Kemanusiaan

Untuk pembangunan rumah warga, pemerintah memutuskan untuk langsung membangun hunian tetap dan tidak membangun hunian sementara (huntara). Sutopo mengatakan, sudah tersedia lahan untuk membangun hunian tetap bagi warga yang terdampak.

"Sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi, tidak ada pembangunan huntara di Lampung Selatan. Namun dengan pembangunan hunian tetap untuk relokasi," sebut Sutopo. "Sudah tersedia lahan seluas 2 hektar untuk pembangunan huntap," lanjutnya. Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.(kps)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved