Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejar Sopir di Terminal Karombasan dengan Sajam, Kristian Ditangkap Polisi

30 menit kemudian tersangka kembali ke terminal dan mencari Denny membawa pisau terbuat dari bahan besi putih panjang 82 centimeter (cm).

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Indry Panigoro
zoom-inlihat foto Kejar Sopir di Terminal Karombasan dengan Sajam, Kristian Ditangkap Polisi
Foto: Istimewa/Polsek Wanea
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy memegang barang bukti senjata tajam di Terminal Pinasungkulan Karombasan Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/12/2018).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Wanea berhasil meringkus tersangka (Tsk) pengancaman dengan senjata tajam (sajam) di ruko Terminal Pinasungkulan Karombasan, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (27/12/2018).

Dari rilis yang diterima Tribunmanado.co.id, Sabtu (29/12/2018), awalnya, Kamis (27/12/2018) pukul 15.00 Wita, korban Denny Tambajong (41) yang adalah sopir sedang menunggu penumpang di terminal itu.

Baca: Angkot Hangus Terbakar, Kapolresta Manado Imbau Jangan Modifikasi Berlebihan

Denny juga saat itu sedang mengatur-atur penumpang.

Tiba-tiba tersangka Kristian Tenda (33) datang dalam keadaan mabuk sehingga terjadi selisih paham antara keduanya.

Lalu Kristian mengatakan kepada Denny, "tunggu ngana ee" lalu pergi.

30 menit kemudian tersangka kembali ke terminal dan mencari Denny membawa pisau terbuat dari bahan besi putih panjang 82 centimeter (cm).

Baca: Hoaks Dalam Sepekan, dari Tsunami di Berbagai Daerah hingga China Hapus Indonesia dari Peta Dunia

Saat melihat Denny, Kristian pun mengejarnya sembari memegang sajam tadi.

Para penumpang dan pengunjung terminal berhamburan.

Baca: Fakta Lengkap Soal Gempa Filipina - dari Durasi Gempa, Peringatan Tsunami, hingga Imbauan BMKG

Anggota Polsek Wanea yang dipimpin Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE MM didampingi Panit 2 Intepkam pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka dan barang bukti pisau badik sudah berada di Mapolasek Wanea untuk diproses lanjut sesuai hukum yang berlaku," tegas kapolsek. (Tribunmanado.co.id/Alexander Pattyranie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved