Warga Binaan Lapas Papakelan Tondano Siap Hadapi Pemilu 2019
Sebanyak 31 Warga Binaan Lapas Papakelan Tondano telah terdaftar dalam data Kependudukan Catatan Sipil Minahasa sebagai bagian dari pengguna e-KTP.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Andreas Ruauw
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Sebanyak 31 Warga Binaan Lapas Papakelan Tondano telah terdaftar dalam data Kependudukan Catatan Sipil Minahasa sebagai bagian dari pengguna e-KTP untuk Pemilu 2019.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Riviva Maringka kepada Tribun Manado saat terpantau sedang melayani masyarakat di Kantor Didukcapil Kabupaten Minahasa.
Baca: Seberapa Sering Seseorang Harus Mandi?
Baca: Sambut Tahun Baru, Adriana Dondokambey Ajak Masyarakat Untuk Introspeksi Diri
"Khusus Lapas Papakelan Tondano yang wajib KTP sebagian besar sudah dilakukan perekaman e-KTP berkerjasama dengan KPU dan terpantau mereka sudah melakukan perekaman sejak awal bulan," katanya.
Sesuai memo dari Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan bahwa pemerintah melakukan pelayanan jemput bola untuk perekaman e-KTP di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
Baca: Beredar Isu Tsunami Mengakibatkan Warga Pesisir Pantai Buyat dan Kotabunan Mengungsi
Baca: Mbak You Ramalkan Akan Ada Tsunami di Tahun 2019, Ini Kata Para Pakar
Kadis Riviva juga melanjutkan bahwa pihak Disdukcapil Pemkab Minahasa dalam menanggapi hari cuti bersama dan nuansa libur Natal dan Tahun Baru telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Tondano Selatan dan Tondano Barat.
"Melalui Camat dan Hukumtua dan Lurah bahwa playanan di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil masih berlangsung, juga melalui humas Pemkab kepada media masa dan ada juga penampaian melalui masyarakat dari mulut kemulut," tandas Kadis Marinka.