Yasin Jual Kembang Api Hingga 1.9 Inchi
Yasin berjualan kembang api menggunakan bak belakang mobil sejak tanggal 6 Desember 2018.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotamobagu akan memeriksa setiap penjual kembang api di Kota Kotamobagu.
"Untuk penjual kembang api akan kita periksa. Dan ada penertiban bagi yang tidak ada izin dan penjual petasan yang tidak sesuai izinnya," ujar Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan, Kamis (27/12/2018) pagi.
Baca: Polsek Urban Kotamobagu Akan Tertibkan Penjual Petasan Tanpa Izin
Sejumlah penjual mengaku tidak menjual kembang api yang dilarang.
Yasin Ismail (40) misalnya. Penjual dari Manado ini mengatakan semua kembang api yang dia jual adalah sesuai dengan ketentuan.
"Ada kembang api 1.2 inchi. Dan paling besar hanya sampai 1.9 inchi," ujar Yasin kepada Tribunmanado.co.id, saat ditemui di tempat ia berjualan yakni di Pinggir Jalan Dekat Eks RSUD Datoe Binangkang.
Baca: Pasca Natal, Polsek Urban Kotamobagu Pastikan Kondisi Kondusif
Yasin berjualan kembang api menggunakan bak belakang mobil sejak tanggal 6 Desember 2018.
Yang paling mahal kembang api yang dia jual yakni jenis England Overlord dengan harga Rp 2 juta. "Kembang api ini pecah ke atas sebanyak 169 kali," ujar Yasin.
Baca: Seorang Nelayan di Tongkaina Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Mandi, Dimulutnya Terdapat Darah
Kembang api yang dia jual tidak hanya yang harganya jutaan, ada juga yang murah yaitu bunga api hanya Rp 10 ribu, kacang tore Rp 2500 per bungkus, dan paling murah
Pokpok bawang harganya Rp 2000. (dik)